Hukum.umsida.ac.id – Program Studi Hukum yang berkolaborasi dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar seminar bertajuk “Pemeliharaan Kamtibmas dan Penegakan Hukum dalam Bingkai Reformasi Polri” pada Kamis (21/05/2026).
Kegiatan ini menghadirkan akademisi dan praktisi kepolisian sebagai upaya memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai penegakan hukum serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.
Seminar tersebut menjadi ruang dialog yang mempertemukan mahasiswa dengan aparat penegak hukum untuk membahas berbagai tantangan hukum dan keamanan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Melalui forum ini, peserta diajak memahami bagaimana reformasi Polri terus berkembang seiring perubahan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi.
Baca juga: Peran Hukum dalam Mendorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
Dorong Mahasiswa Memahami Perspektif Hukum dan Kepolisian
Kaprodi Hukum Umsida, Dr Lidya Shery Muis SH MH MKn, menyampaikan bahwa seminar ini dirancang untuk menghadirkan perspektif yang beragam sehingga mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu hukum dan keamanan.

Ia berharap materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh mahasiswa dari kedua program studi yang memiliki latar belakang keilmuan berbeda.
Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan bertanya langsung kepada para narasumber.
Sementara itu, AKBP Martin LAC Makalew SE MH CPM CPArb CPA menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum.

“Polri tidak boleh alergi terhadap kritik, sedangkan mahasiswa perlu menyalurkan aspirasi secara tertib dan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan kepolisian dapat menjadi sarana untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme kerja kepolisian.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dan provokasi yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
Lihat juga: Dosen Umsida Soroti Kesenjangan Penegakan Hukum dan Bahaya Trial by Media Digital
Penegakan Hukum Harus Menjawab Realitas Sosial
Dalam sesi materi, Dr Totok Wahyu Abadi SS MSi menyoroti masih adanya kesenjangan antara law in books dan law in action.
Menurutnya, hukum tidak boleh berhenti sebagai aturan yang tertulis di atas kertas, tetapi harus mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menilai budaya kebal hukum yang masih terjadi di sejumlah kalangan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, penegakan hukum perlu dilakukan secara konsisten dan berkeadilan agar mampu menciptakan rasa percaya di tengah masyarakat.
Pandangan serupa disampaikan oleh Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH yang menegaskan bahwa penegakan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh masyarakat.
“Kita punya peradaban yang berkeadaban kalau hukum itu menjadi tata kehidupan,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagai negara hukum, Indonesia harus menjadikan hukum sebagai pedoman utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Reformasi Polri dan Pengalaman Baru bagi Mahasiswa
Selain membahas konsep penegakan hukum, AKBP Martin juga memaparkan perubahan paradigma melalui KUHP nasional yang lebih mengedepankan pendekatan restorative justice.
Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi turut mendorong transformasi dalam proses penegakan hukum melalui penerapan Scientific Crime Investigation, penggunaan bukti elektronik, hingga patroli siber yang berkaitan dengan aktivitas digital masyarakat.
Materi tersebut memberikan pengalaman baru bagi mahasiswa, khususnya peserta dari Program Studi Ilmu Komunikasi yang sebelumnya tidak banyak mempelajari isu hukum dan kepolisian secara mendalam.
“Seminar kali ini terasa berbeda, sebagai mahasiswa Ikom yang awam perihal politik, di sini kami benar-benar belajar akan hal itu,” ungkap salah satu peserta.
Melalui seminar ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh wawasan mengenai reformasi Polri dan penegakan hukum.
Sekaligus memahami pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab, serta membangun ruang publik yang lebih inklusif dan berlandaskan nilai-nilai keadaban.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah

















