Hukum.umsida.ac.id – Sengketa akta notaris dalam perkara perdata sering membuat masyarakat bertanya, sejauh mana notaris dapat dimintai tanggung jawab ketika dokumen hukum yang dibuatnya dipersoalkan di pengadilan. Pertanyaan ini menjadi penting karena notaris kerap dipahami sebagai pihak yang “menjamin” seluruh isi perjanjian. Padahal, posisi notaris tidak sesederhana itu. Penelitian berjudul Notarial Deed Cancellation and Legal...Read More
Recent Comments