Hukum.umsida.ac.id – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius di Indonesia. Salah satu kasus yang disorot oleh dosen hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Emy Rosnawati, adalah putusan Hakim No. 180/Pid.Sus/2020/PN Sda. Dalam penelitiannya, Emy menyoroti adanya potensi ketidakadilan dalam putusan terkait kasus KDRT di Kabupaten Sidoarjo, meskipun vonis hakim sudah sesuai dengan undang-undang...Read More
Recent Comments