Rektor Umsida : Kalau Acara Ini Rutin Dilakukan, Optimis SDM Hukum Meningkat

hukum.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) berhasil menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Jilid 2 yang mana bekerjasama dengan DPN Peradi, pada hari Selasa (3/01). Acara ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Umsida, yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta yang ingin menjadi advokat.

Rektor Umsida, Dr Hidayatulloh Msi, menyampaikan apresiasi kepada Umsida yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara PKPA Jilid 2. Selain itu, Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto SH MH, juga memberikan apresiasi kepada Umsida atas penyelenggaraan PKPA Jilid 2 ini.

Materi PKPA yang disampaikan meliputi berbagai aspek penting dalam dunia advokasi, seperti hukum acara, hukum perdata, hukum pidana, dan masih banyak lagi. Dengan mengikuti PKPA, peserta diharapkan dapat lebih aktif dan sesuai dengan standar Peradi dalam menjalani profesi sebagai advokat.

Acara PKPA Jilid 2 ini juga diisi oleh berbagai narasumber yang merupakan ahli di bidangnya. Mereka memberikan materi yang bermanfaat bagi peserta dan memberikan pengetahuan tentang seluk-beluk profesi advokat. Selain itu, ada juga sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber.

Menurut rektor Umsida, Dr Hidayatulloh Msi, kegiatan PKPA merupakan salah satu upaya universitas untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan advokat yang berkualitas.

Peserta PKPA Jilid 2 yang hadir terdiri dari alumni prodi hukum Umsida yang sedang mengambil atau menjadi Advokat, serta praktisi hukum yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya di bidang advokasi. Mereka sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam profesi mereka kelak.

Acara PKPA Jilid 2 berlangsung sukses dan merupakan kegiatan yang bermanfaat bagi peserta. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo akan terus menyelenggarakan kegiatan sejenis di masa yang akan datang, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia hukum.

Harapannya, di masa mendatang, peserta PKPA akan semakin bertambah dan semakin aktif mengikuti kegiatan ini. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo akan terus berupaya menyelenggarakan kegiatan PKPA yang berkualitas setiap tahunnya.

Selain itu, Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyanto SH MH, menyampaikan bahwa kegiatan PKPA Jilid 2 merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kompetensi advokat di Indonesia. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan standar Peradi merupakan modal utama bagi para advokat dalam menjalani profesi.

“Kegiatan PKPA Jilid 2 ini merupakan salah satu upaya Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dalam menghasilkan advokat yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja. Kami dari DPC Peradi Surabaya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar kegiatan sejenis terus dilaksanakan di masa yang akan datang,” ujar Hariyanto.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan PKPA ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat akan advokat yang berkualitas. “Semoga dengan mengikuti PKPA, para peserta dapat lebih aktif dan memenuhi standar Peradi dalam menjalani profesi sebagai advokat,” tuturnya.

Acara PKPA Jilid 2 berlangsung sukses dan merupakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi peserta. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo akan terus menyelenggarakan kegiatan sejenis di masa yang akan datang, serta terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dunia hukum. “Semoga serangkaian acara demi acara dapat dilakukan dengan baik dan lancar, selama 2 minggu kedepan,” pungkasnya.

Ditulis : Muhammad Asrul Maulana

Bertita Terkini

Kapan Notaris Bisa Dimintai Tanggung Jawab dalam Sengketa Akta?
July 27, 2026By
Penegakan Hukum Digital: Saat Akun Elektronik dan Aset Digital Menjadi Barang Bukti
July 22, 2026By
Regulasi AI di Indonesia: Menjaga Inovasi Tanpa Mengabaikan Tanggung Jawab
July 17, 2026By
Hukum Islam dan Hukum Positif, Dua Pilar yang Saling Melengkapi di Indonesia
July 13, 2026By
Celah Peradilan Dispensasi Kawin: Rekomendasi Ahli Belum Seragam Dinilai Hakim
July 9, 2026By
Riset Dosen Hukum Umsida Tegaskan Dispensasi Kawin Harus Lindungi Masa Depan Anak
July 5, 2026By
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis antara Kebijakan Publik serta Korupsi
July 1, 2026By
Riset Hukum Umsida Soroti Rekomendasi Ahli dalam Dispensasi Kawin Anak
June 27, 2026By

Prestasi

Bangkit dan Berprestasi, Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali Karate Nasional
May 10, 2026By
Krisna Punjabi Borong Tiga Emas di Piala Rektor UMM Open Karate
May 5, 2026By
Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By