Hukum.umsida.ac.id – Penguatan kurikulum menjadi langkah penting menuju akreditasi unggul. Hal tersebut mendorong Prodi Hukum UMMAD melakukan benchmarking kurikulum.
Kegiatan berlangsung di Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (08/09).
Rombongan UMMAD hadir membawa agenda penguatan kurikulum dan akreditasi. Mereka juga membahas peluang kolaborasi antarperguruan tinggi Muhammadiyah.
Plt Koordinator Program Studi UMMAD, Muh Niam SSos MKessos, hadir. Ia datang bersama empat rekan dari UMMAD.
Kunjungan tersebut turut membahas rencana kerja sama kelembagaan. Agenda mencakup penandatanganan MoU dan MoA antarunit terkait.
Diskusi kurikulum menjadi fokus utama dalam kegiatan benchmarking tersebut.
Baca juga: Langkah Global Prodi Hukum Umsida Perkuat Kemitraan Akademik dengan Academy of Justice Uzbekistan
Belajar Implementasi Kurikulum Berbasis OBE
Dekan FBHIS Umsida, Dr Poppy Febriana MMedKom, menyambut kunjungan tersebut.
Ia menilai kegiatan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman. “Kami senang dapat berbagi informasi terkait penyesuaian kurikulum,” ujarnya.

“Kurikulum Prodi Hukum Umsida berbasis Outcome Based Education,” lanjutnya. Kurikulum tersebut berjalan berdampingan dengan pelaksanaan praktikum.
Pendekatan tersebut mendukung ketercapaian kompetensi mahasiswa secara terukur. Wakil Dekan FBHIS Umsida, Wiwit Hariyanto SE MSi, turut mendukung.
Menurutnya, benchmarking memperkuat budaya kolaborasi antarperguruan tinggi Muhammadiyah.
“Kegiatan ini menjadi ruang bertukar pengalaman antarprodi hukum,” ujarnya. “Kami berharap kolaborasi ini memberi manfaat bagi kedua institusi,” lanjutnya.
Menurutnya, penguatan kurikulum membutuhkan proses evaluasi secara berkelanjutan. Kaprodi Hukum Umsida, Dr Lidya Shery Muis SH MKn MH, menjelaskan prosesnya.
Menurutnya, penyesuaian kurikulum berkaitan erat dengan kebutuhan akreditasi. “Kurikulum harus sesuai dengan implementasi yang berjalan,” jelasnya.
Kesesuaian tersebut mencakup berbagai aspek pembelajaran dan capaian lulusan. Prosesnya dimulai dari penyusunan mata kuliah penciri program studi.
Lihat juga: Bisakah Geopark Lawan Perubahan Iklim? Pakar Burapha University Ungkap Perannya
Menyusun Kurikulum dari Profil Lulusan hingga CPL
Prodi Hukum Umsida turut mengikuti pertemuan asosiasi hukum PTMA. Pertemuan tersebut menjadi ruang menyelaraskan arah pendidikan hukum Muhammadiyah.
Tahapan berikutnya mencakup penyusunan profil lulusan program studi. Kemudian, tim menyusun Capaian Pembelajaran Lulusan atau CPL.

CPL menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum program studi. “Kurikulum menjadi dasar fundamental dalam proses pembelajaran,” ujar Dr Lidya.
Prodi Hukum Umsida menerapkan kurikulum berbasis Outcome Based Education. Penyusunannya mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa, dosen, dan dunia profesional.
Implementasi kurikulum juga menjadi bagian penting persiapan akreditasi. Seluruh proses tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen borang akreditasi.
Proses tersebut turut melibatkan Sekprodi Hukum Sri Budi SH MH, dan Kepala LKBH Umsida, Dr Rifqi Ridlo Phahlevy SH MH, turut mendampingi.
Dr Rifqi juga merupakan dosen tetap pada Prodi Hukum Umsida. Keterlibatan tersebut memperkuat aspek praktis dalam pembelajaran hukum.
UMMAD Perkuat Persiapan Akreditasi Melalui Benchmarking
Muh Niam menjelaskan tujuan utama kunjungan benchmarking tersebut. “Maksud kedatangan kami mempelajari kurikulum Prodi Hukum Umsida,” ungkapnya.

UMMAD saat ini juga mempersiapkan proses akreditasi program studi. Karena itu, pengalaman Umsida menjadi referensi penting bagi UMMAD.
“Kami belajar dari kampus sesama Muhammadiyah untuk penguatan,” ujarnya. Pembelajaran tersebut mencakup proses penyusunan kurikulum secara menyeluruh.
UMMAD mempelajari target capaian dosen dan capaian mahasiswa. Aspek alumni juga menjadi perhatian dalam penyusunan kurikulum tersebut.
“Semoga kegiatan ini membantu penyusunan borang akreditasi kami,” harap Niam. Ia berharap hasil benchmarking dapat diterapkan di UMMAD.
Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kualitas pendidikan hukum kedua institusi. Kolaborasi juga diharapkan berlanjut melalui kerja sama kelembagaan.
Dengan demikian, benchmarking menjadi langkah strategis memperkuat mutu akademik. Kegiatan ini sekaligus mempererat sinergi antarperguruan tinggi Muhammadiyah.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah

















