Hukum.umsida.ac.id – Akta notaris selama ini sering dipahami masyarakat sebagai dokumen hukum yang kuat, aman, dan sulit digugat. Anggapan itu tidak sepenuhnya keliru, sebab akta notaris memang memiliki kedudukan sebagai akta autentik dan dapat menjadi alat bukti penting dalam sengketa perdata. Namun, penelitian berjudul Notarial Deed Cancellation and Legal Liability in Civil Disputes: Pembatalan Akta...Read More
Recent Comments