Prodi Hukum Lakukan MoU dan MoA dengan Pengadilan Negeri Sidoarjo

 

Untuk menunjang akreditasi unggul perlu adanya relasi, hal itu dilakukan program studi (prodi) Hukum Fakultas Bisnis Hukum Dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (6/12).

MoU dan MoA ini membahas program magang mahasiswa se-FBHIS dan terutama mahasiswa prodi Hukum dengan PN Sidoarjo. Pada kesempatannya Dekan FBHIS Wisnu Panggah Setiyono SE MSi PhD menjadi perwakilan Umsida untuk melangsungkan penandatanganan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan FBHIS perlu memperbanyak relasi terutama di bidang prodi Hukum. “Kita sudah melakukan program magang mahasiswa dengan PN Sidoarjo, akan tetapi, sampai saat ini masih belum ada hitam diatas putihnya, belum ada kerjasama yang mengikat, untuk itu kegiatan kali ini adalah untuk memfasilitasi mahasiswa yang ingin melakukan program magang di PN Sidoarjo,” jelasnya.

Ketua PN Sidoarjo Sutarjo SH MH menyambut baik terkait kerjasama dengan Umsida. Dia mengungkapkan Umsida merupakan kampus rujukan yang mana mencetak mahasiswa unggul, untuk itu PN Sidoarjo membuka pintu seluas-luasnya untuk para mahasiswa yang ingin magang. “Sudah sepantasnya menjalin relasi dan kerjasama dapat menjadi kekuatan besar dalam hal memajukan bangsa,” ungkapnya.

Yang terakhir, ia berharap antar belah pihak dapat menambah manfaat, wawasan, dan pengalaman. “Semoga atas terjalinnya MoU dan MoA ini bisa bermanfaat khususnya bagi mahasiswa Umsida, dapat membantu keperluan magang PN Sidoarjo, dan kerjasama dapat terus dilakukan,” pungkasnya.

Ditulis : Muhammad Asrul Maulana

Bertita Terkini

Prodi Hukum Umsida Perluas Jejaring Global melalui Kerja Sama dengan Academy of Justice Uzbekistan
August 31, 2026By
Data Pribadi Terus Terancam, Siapa Bertanggung Jawab Menjaga Privasi Kita?
August 26, 2026By
Bisakah Geopark Lawan Perubahan Iklim? Pakar Burapha University Ungkap Perannya
August 21, 2026By
Akta Tidak Dibacakan Notaris, Apakah Otomatis Batal di Pengadilan?
August 16, 2026By
Kompetensi Hukum Teknologi Dosen UMSIDA Dipercaya Global, Mochammad Tanzil Multazam Menjadi Konsultan Crossref untuk Asia
August 11, 2026By
Tidak Semua Akta Notaris Otomatis Aman, Ini Penyebabnya Bisa Melemah
August 6, 2026By
Student Mobility di Thailand, Mahasiswa Hukum Umsida Perluas Perspektif Akademik Internasional
August 1, 2026By
Kapan Notaris Bisa Dimintai Tanggung Jawab dalam Sengketa Akta?
July 27, 2026By

Prestasi

Bangkit dan Berprestasi, Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali Karate Nasional
May 10, 2026By
Krisna Punjabi Borong Tiga Emas di Piala Rektor UMM Open Karate
May 5, 2026By
Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By