Untuk menunjang akreditasi unggul perlu adanya relasi, hal itu dilakukan program studi (prodi) Hukum Fakultas Bisnis Hukum Dan Ilmu Sosial (FBHIS) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) lakukan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Memorandum of Agreement (MoA) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Senin (6/12).
MoU dan MoA ini membahas program magang mahasiswa se-FBHIS dan terutama mahasiswa prodi Hukum dengan PN Sidoarjo. Pada kesempatannya Dekan FBHIS Wisnu Panggah Setiyono SE MSi PhD menjadi perwakilan Umsida untuk melangsungkan penandatanganan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan FBHIS perlu memperbanyak relasi terutama di bidang prodi Hukum. “Kita sudah melakukan program magang mahasiswa dengan PN Sidoarjo, akan tetapi, sampai saat ini masih belum ada hitam diatas putihnya, belum ada kerjasama yang mengikat, untuk itu kegiatan kali ini adalah untuk memfasilitasi mahasiswa yang ingin melakukan program magang di PN Sidoarjo,” jelasnya.
Ketua PN Sidoarjo Sutarjo SH MH menyambut baik terkait kerjasama dengan Umsida. Dia mengungkapkan Umsida merupakan kampus rujukan yang mana mencetak mahasiswa unggul, untuk itu PN Sidoarjo membuka pintu seluas-luasnya untuk para mahasiswa yang ingin magang. “Sudah sepantasnya menjalin relasi dan kerjasama dapat menjadi kekuatan besar dalam hal memajukan bangsa,” ungkapnya.
Yang terakhir, ia berharap antar belah pihak dapat menambah manfaat, wawasan, dan pengalaman. “Semoga atas terjalinnya MoU dan MoA ini bisa bermanfaat khususnya bagi mahasiswa Umsida, dapat membantu keperluan magang PN Sidoarjo, dan kerjasama dapat terus dilakukan,” pungkasnya.
Ditulis : Muhammad Asrul Maulana