Mengintip Dunia Kenotariatan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Kantor Notaris

hukum.umsida.ac.id – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Rachel Kamilah, telah menyelesaikan kegiatan magang di Kantor Notaris sebagai bagian dari program pembelajaran praktik yang dirancang untuk memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang hukum perdata dan kenotariatan.

Kegiatan magang ini memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung peran notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik serta menjalankan berbagai pelayanan hukum kepada masyarakat.

Melalui pengalaman ini, mahasiswa diharapkan mampu mengaitkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik hukum yang sesungguhnya.

Mengenal Peran dan Tugas Notaris

Selama menjalani magang, Rachel Kamilah diperkenalkan pada tugas dan tanggung jawab notaris dalam bidang hukum perdata.

Mahasiswa memahami bahwa notaris memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum melalui pembuatan akta autentik, seperti akta pendirian badan usaha, perjanjian, hingga akta yang berkaitan dengan hak dan kewajiban para pihak.

Pengenalan ini memberikan wawasan bahwa profesi notaris tidak hanya berkaitan dengan administrasi hukum, tetapi juga menuntut ketelitian, kejujuran, serta pemahaman mendalam terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Belajar Hukum dari Lapangan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Tempuh Pengalaman Magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

Terlibat dalam Penyusunan dan Pengarsipan Akta

Dalam kegiatan magang tersebut, mahasiswa turut terlibat dalam proses administrasi kantor notaris. Rachel membantu dalam penyusunan draf akta, pengecekan kelengkapan dokumen klien, serta pengarsipan berkas-berkas penting yang berkaitan dengan pembuatan akta.

Melalui keterlibatan ini, mahasiswa memahami bahwa setiap dokumen hukum harus disusun secara sistematis dan akurat.

Kesalahan sekecil apa pun dapat berdampak pada keabsahan akta dan kepastian hukum bagi para pihak yang berkepentingan.

Lihat juga: Krisna Punjabi: Pesona ke Arena Nasional, Buktikan Prestasi Melalui Karate

Pembelajaran Etika Profesi Kenotariatan

Selain aspek teknis, magang di Kantor Notaris juga menjadi sarana pembelajaran mengenai etika profesi. Mahasiswa diajarkan pentingnya menjaga kerahasiaan data klien, bersikap netral, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas kenotariatan.

Rachel Kamilah mengungkapkan bahwa pengalaman magang ini memberikan gambaran nyata mengenai tanggung jawab besar seorang notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Magang ini membuat saya memahami bahwa profesi notaris menuntut ketelitian tinggi dan sikap profesional. Setiap dokumen yang dibuat memiliki konsekuensi hukum yang besar,” ujarnya.

Bekal Praktis bagi Mahasiswa Hukum

Kegiatan magang di Kantor Notaris ini menjadi bekal penting bagi mahasiswa Prodi Hukum Umsida, khususnya bagi mereka yang tertarik menekuni bidang hukum perdata dan kenotariatan. Selain meningkatkan pemahaman praktik hukum, magang juga melatih kemampuan komunikasi, ketelitian kerja, serta tanggung jawab profesional.

Rachel menambahkan bahwa pengalaman tersebut membantunya memahami realitas dunia kerja hukum yang tidak selalu didapatkan di ruang kelas.

“Pengalaman ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan saya tentang dunia kenotariatan. Ini menjadi bekal penting untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional setelah lulus,” tutupnya.

Melalui program magang ini, Umsida terus berkomitmen mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki pengalaman praktis dan etika profesional dalam menghadapi tantangan dunia kerja.

Penulis: Salwa Rizky  Awalya

Bertita Terkini

UU ITE dalam Kehidupan Sehari-hari: Apa Saja yang Bisa Bikin Kamu Kena Pasal? UU ITE dan Dunia Digital yang Kita Jalani
February 24, 2026By
cover
Pacaran dan Privasi: Memahami Hak Individu dalam Relasi Personal
February 19, 2026By
Kekerasan Seksual di Kampus: Apa Perlindungan Hukum untuk Mahasiswa?
February 14, 2026By
Hukum di Balik Konten Kreator: Bebas Berkarya, Tapi Ada Aturan yang Mengikat
February 9, 2026By
Dosen Hukum Siber dan Kejahatan TI UMSIDA Bahas Perkembangan DeFi di Central Asia dalam Seminar Internasional EAGI Kazakhstan
January 30, 2026By
Belajar Langsung Proses Peradilan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Pengadilan Negeri
January 26, 2026By
Belajar Hukum dari Lapangan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Tempuh Pengalaman Magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo
January 18, 2026By
Kunjungan SMA Budi Utomo ke Laboratorium Peradilan Semu: Tingkatkan Minat Siswa Terhadap Pendidikan Hukum
January 14, 2026By

Prestasi

Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By