Hukum.umsida.ac.id – Pada tanggal 2 Januari 2025 bertempat di Balai Desa Kendalpecabean, Dilangsungkan acara serah terima Sertifikat Legalitas BUMDesa yang dilakukan antara pihak Dosen UMSIDA yang diwakili oleh Ibu Sri Budi Purwaningsih, SH., M.Kn dan Bapak Moh. faizin, SH., MH dengan pihak Desa Kendalpecabean yang diwakili oleh sekretaris desa yaitu bapak Subiyanto, S.Ap serta Bapak Asep selaku Pendamping Desa, Bapak Parson selaku Kasun Kendaldoyong, Bapak Moh. Erkam selaku Kasun Kendalpecabean, Bapak Mochammad Junaidi selaku Kaur Keuangan, Bapak Suep Hariyadi, S.Sos selaku Direktur BUMDes, Bapak Gatot Harijadi selaku Bendahara BUMDes.
Kegiatan serah terima Legalitas BUMDesa kendalpecabean ini merupakan luaran dari serangkaian kegiatan KKN Alternatif Prodi Hukum di desa kendalpecabean Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo yang di ikuti oleh Tiga mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), yaitu Mohammad Athoillah, Fridayani Restya Purlianasari, dan Nola Hananda Agnesia.
Dalam kegiatan tersebut Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn menyampaikan “Untuk Landasan tata Kelola dari BUMDes sebagai Corporate Governance ini sangat penting dengan adanya legalitas BUMDes, dan yang paling penting mungkin dengan adanya legalitas BUMDes ini nantinya BUMDes BIMASAKTI bisa mengakses terkait modal juga akan mendapatkan bantuan Hibah dari pemerintah provinsi. Dan kami berharap dengan adanya legalitas BUMDes ini, BUMDes BIMASAKTI dapat mengoptimalkan operasional dalam menjalankan usahanya, bisa lebih maju, bisa memberikan dan meningkatkan perekonomian bagi pemerintahan desa ataupun bagi BUMDes BIMASAKTI juga masyarakat Desa Kendalpecabean”.
Untuk selanjutnya Bapak Subiyanto selaku Sekretaris Desa Kendalpecabean menyampaikan “Saya mengucapkan terimakasih atas bantuan dari ibu bapak sekalian serta adik-adik mahasiswa dari prodi hukum yang sekira membantu secepat ini dalam pelaksanaan legalitas. Dan ini memang tuntutan yang harus dipenuhi oleh setiap BUMDes di seluruh Indonesia, supaya setelah legalitas BUMDes ini bisa berjalan, karena nantinya banyak program-program yang masuk ke desa khususnya untuk BUMDes. Selama ini juga ada himbauan jika BUMDes harus berbadan Hukum, dan alhamdulillah nya langsung dalam waktu cepat legalitasnya sudah keluar. Sekali lagi kami mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo atas bantuan yang diberikan kepada kami”.
Selanjutnya Bapak Asep selaku Pendamping Desa menyampaikan “Kami berterimakasih atas support terkait dengan pendaftaran Badan Hukum ini, karena sejak 3/4 tahun yang lalu sampai sekarang menjadi skala prioritas dan pada kenyataannya skala prioritas itu masih belum optimal. Dengan adanya bantuan ini kami sangat terbantu untuk penerbitan Sertifikat BUMDes ini, dan semoga bantuan hukum seperti ini masih tetap ada”.
Moh. Faizin menambahkan bahwasanya “khusus di kecamatan candi, kabupaten sidoarjo ini, Desa Kendal Pecabean menjadi desa pertama dari Program Unggulan Prodi Hukum UMSIDA yaitu Program Legalitas 1000 BUMDesa, dimana sebelum-sebelumnya program ini kami fokuskan di kecamatan krembung dan sebagian desa di kabupaten pasuruan. Semoga dengan mengawali d desa kendal pecabean ini, kami dapat membantu legalitas BUMDesa di desa-desa dikecamatan candi lainnya” selain itu juga Moh. Faizin menambahkan ” kami berharap kerjasama ini dapat dianjutkan dengan program-program unggulan kami lainnya, Insya Allah kami melalui LKBH UMSIDA dalam waktu dekat ada program pelatihan paralegal, dimana kami sangat berharap desa-desa yang sudah memiliki kerjasama dengan kami, dapat turut serta dalam program tersebut.”
Program KKN Alternatif ini merupakan program unggulan prodi Hukum UMSIDA dalam melatih mahasiswanya dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang cara mengaplikasikan ilmu hukum dalam ruang lingkup masyarakat. Pihak Desa Kendalpecabean menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh mahasiswa UMSIDA, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi perkembangan desa. Dan langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi BUMDes di hadapan hukum dan meningkatkan pengelolaan yang lebih transparan dan profesional.
Penulis: Fridayani Restya Purlianasari