Lagi!!! Prodi Hukum UMSIDA Bantu Legalitas BUMDesa di Kecamatan Krembung, BUMDesa Wangkal SAH Berbadan Hukum

Pada hari Kamis, 02 Januari 2025 bertempat di Kantor Desa Wangkal, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan acara Serah Terima Sertifikat Legalitas BUMDes Sumber Makmur Wangkal Kecamapatn Krembung. Acara ini dihadiri oleh Bapak Slamet Basori, SE, selaku Kepala Desa Wangkal, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., selaku Dosen Pembimbing dari Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), perangkat desa, pengurus BUMDes Sumber Makmur, serta 3 Mahasiswa KKN Alternatif Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Slamet Basori, SE, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo atas bantuan yang diberikan dalam proses legalitas BUMDes Sumber Makmur. Beliau mengatakan, “Kami merasa sangat terbantu oleh rekan-rekan mahasiswa UMSIDA atas legalitas BUMDes yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. Sekarang BUMDes Sumber Makmur Desa Wangkal sudah resmi memiliki legalitas, SAH secara Hukum. Terima kasih sudah membantu dari awal hingga sertifikat ini terbit.” Beliau juga menambahkan, “Harapan saya, BUMDes ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bahkan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.”

Selanjutnya, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Legalitas BUMDesa wangkal ini merupakan bagian dari program legalitas 1000 BUMDes yang merupakan bagian dari program unggulan Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan, “Program legalitas 1000 BUMDes ini adalah bagian dari program Prodi Hukum yang bertujuan untuk membantu BUMDes memperoleh badan hukum yang sah serta memahami risiko hukum yang mungkin dihadapi. ” Ibu Budi juga menyampaikan harapannya, “Kami berharap BUMDes Sumber Makmur ini bisa menjadi landasan operasional yang kokoh dan mampu mensejahterakan masyarakat serta pihak BUMDes di masa depan.”

Acara dilanjutkan dengan prosesi serah terima sertifikat legalitas BUMDes Sumber Makmur dan sesi foto bersama sebagai dokumentasi momen penting. Serah terima ini menandai dimulainya era baru bagi BUMDes Sumber Makmur dengan status hukum yang sah dan diakui.
Dengan diserahkannya sertifikat legalitas ini, diharapkan BUMDes Sumber Makmur dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Wangkal.

 

Penulis : Arinda

Bertita Terkini

UU TPKS dan Realita Kekerasan Seksual Perempuan yang Masih Membisu
July 8, 2025By
Memotret di Tempat Umum: Hak Ekspresi atau Ancaman Privasi?
June 30, 2025By
Rektor Umsida Tandatangani MOU dengan Pengadilan Agama Sidoarjo untuk Pengembangan Pendidikan Hukum
June 27, 2025By
Tukang Parkir Liar Bisa Dipidana, Warga Diimbau Kenali Hak dan Aturan
June 24, 2025By
Viral Isu ODOL : Sopir Truck Diancam Penjara, Bagaimana Hukum Bertindak?
June 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Bersiap Jadi Penegak Hukum Profesional
June 20, 2025By
Mahasiswa Melek Hukum: Pilar Utama Bangsa yang Tertib dan Adil
June 19, 2025By
Mahasiswa Hukum Harus Ambil Peran dalam Menghadapi Tantangan Kecerdasan Buatan (AI)
June 17, 2025By

Prestasi

Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By
Sembilan Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA Lolos MBKM ISS PKKM KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI
October 31, 2023By
Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?
October 30, 2023By