UMSIDA Gelar Pelatihan Paralegal: Dakwah Pencerahan Menuju Keadilan dan Kemakmuran Masyarakat

Sidoarjo – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI sukses menyelenggarakan Pelatihan Paralegal dengan tema “Dakwah Pencerahan Paralegal Manifestasi Keadilan dan Kemakmuran Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung selama dua akhir pekan, yaitu pada 17–18 Mei dan 24-25 Mei2025, dengan metode hybrid (luring dan daring).

Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Kabupaten Sidoarjo, serikat pekerja, perangkat desa, serta unsur mahasiswa. Kegiatan bertujuan mencetak paralegal yang mampu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara berkualitas di masyarakat, serta mendukung terbentuknya Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) di tingkat desa dan kelurahan.

Para peserta mendapatkan materi dari narasumber profesional dan akademisi yang membahas berbagai topik penting, antara lain Bantuan Hukum dan Advokasi, Teknik Komunikasi bagi Paralegal, Hak Asasi Manusia, Struktur Masyarakat, Keparalegalan, dan Prosedur Hukum di Indonesia. Beberapa pemateri yang terlibat antara lain R.A. Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM dari BPHN, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H. selaku Ketua LKBH UMSIDA, serta Dr. Lidya Shery Muis, S.H., M.H., M.Kn.

“Paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan membela hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Narwoko, S.H., selaku Ketua Pelaksana.

Dengan pelatihan ini, LKBH UMSIDA mempertegas komitmennya dalam mendukung akses keadilan yang merata dan memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya lokal.

Bertita Terkini

Kapan Notaris Bisa Dimintai Tanggung Jawab dalam Sengketa Akta?
July 27, 2026By
Penegakan Hukum Digital: Saat Akun Elektronik dan Aset Digital Menjadi Barang Bukti
July 22, 2026By
Regulasi AI di Indonesia: Menjaga Inovasi Tanpa Mengabaikan Tanggung Jawab
July 17, 2026By
Hukum Islam dan Hukum Positif, Dua Pilar yang Saling Melengkapi di Indonesia
July 13, 2026By
Celah Peradilan Dispensasi Kawin: Rekomendasi Ahli Belum Seragam Dinilai Hakim
July 9, 2026By
Riset Dosen Hukum Umsida Tegaskan Dispensasi Kawin Harus Lindungi Masa Depan Anak
July 5, 2026By
Vonis Nadiem Makarim dan Batas Tipis antara Kebijakan Publik serta Korupsi
July 1, 2026By
Riset Hukum Umsida Soroti Rekomendasi Ahli dalam Dispensasi Kawin Anak
June 27, 2026By

Prestasi

Bangkit dan Berprestasi, Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali Karate Nasional
May 10, 2026By
Krisna Punjabi Borong Tiga Emas di Piala Rektor UMM Open Karate
May 5, 2026By
Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By