Penguatan Hukum Acara dalam Persiapan Praktik Peradilan Semu

hukum.umsida.ac.id-Pada hari Jumat, 21 Februari 2025, mahasiswa Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) mengikuti Simulasi Sidang Peradilan Semu dengan tema “Penguatan Hukum Acara dalam Persiapan Praktik Peradilan Semu”. Acara ini berlangsung di Gedung GKB 3, Lantai 5, Ruang 505, Kampus 1 UMSIDA dan dihadiri oleh mahasiswa Hukum Semester 6 sebagai peserta wajib. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai hukum acara serta memberikan pengalaman praktis dalam peradilan semu.

Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan registrasi peserta yang dikelola oleh panitia. Pada pukul 08.30 WIB, acara dibuka secara resmi melalui sambutan dari Ketua Pelaksana dan Ketua Program Studi Hukum UMSIDA. Dalam sambutan tersebut, ditekankan pentingnya pemahaman hukum acara dalam praktik peradilan serta peran simulasi ini dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia profesional.

Sesi pertama dimulai pukul 09.00 WIB dengan pemaparan materi oleh A. Bagus Aditya, S.H., Direktur LBH AP Sidoarjo. Beliau membahas hukum acara pidana dengan menjelaskan tahapan proses pidana, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Selain itu, beliau menyoroti peran advokat dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Materi ini juga mencakup kewenangan berbagai pihak dalam sistem peradilan pidana, seperti kepolisian, kejaksaan, hakim, dan advokat, sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP.

Setelah pemaparan, mahasiswa langsung berpartisipasi dalam simulasi praktik peradilan pidana yang dipandu oleh A. Bagus Aditya, S.H. Dalam sesi ini, mahasiswa berperan sebagai berbagai pihak dalam persidangan, termasuk hakim, jaksa, pengacara, dan terdakwa. Simulasi ini memberikan gambaran langsung tentang penerapan hukum acara pidana dalam sistem peradilan, termasuk tahap dakwaan, pembuktian, tuntutan, pembelaan, hingga putusan.

Pada pukul 11.00 WIB, kegiatan berlanjut dengan sesi istirahat, salat, dan makan siang (ISHOMA). Setelah itu, sesi kedua dimulai pukul 13.00 WIB dengan pemaparan oleh Riyan Wandi, S.H., selaku Owner Law Office Riyawandi & Rekan. Beliau menyampaikan materi mengenai hukum acara perdata, yang mencakup tahapan litigasi perdata seperti pendaftaran gugatan, mediasi, pembuktian, hingga pembacaan putusan. Pemaparan juga mencakup penyusunan surat kuasa, unsur-unsur penting dalam gugatan, serta pentingnya strategi dalam menghadapi perkara perdata di pengadilan.

Usai sesi materi, mahasiswa kembali terlibat dalam simulasi praktik peradilan semu dengan fokus pada hukum acara perdata. Kasus yang digunakan dalam simulasi adalah perkara jual beli rumah antara Andika Saputra dan PT Bangun Bersama, di mana mahasiswa berlatih menyusun surat gugatan wanprestasi, surat kuasa hukum, serta menjalankan proses litigasi perdata. Dalam sesi ini, mahasiswa memainkan berbagai peran dalam persidangan perdata dan belajar menyusun dokumen hukum serta menyampaikan argumen hukum secara sistematis. Dengan bimbingan dari Riyan Wandi, S.H., mahasiswa memperoleh pemahaman lebih dalam mengenai strategi beracara yang efektif dalam sengketa perdata.

Setelah sesi simulasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi evaluasi yang dipimpin oleh kedua pemateri. Mahasiswa mendapatkan umpan balik terkait teknik beracara mereka, baik dari segi substansi hukum maupun keterampilan litigasi. Para pemateri juga memberikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dalam mengikuti simulasi ini serta menekankan pentingnya latihan berkelanjutan agar keterampilan mereka semakin matang.

Acara ditutup secara resmi pada pukul 15.15 WIB dengan penutupan oleh panitia. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan semakin siap menghadapi praktik hukum acara secara nyata di masa depan. Simulasi ini menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengasah keterampilan hukum mereka sebelum terjun ke dunia profesional.

Penulis : Farikha

Bertita Terkini

Dosen Hukum Siber dan Kejahatan TI UMSIDA Bahas Perkembangan DeFi di Central Asia dalam Seminar Internasional EAGI Kazakhstan
January 30, 2026By
Belajar Langsung Proses Peradilan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Pengadilan Negeri
January 26, 2026By
Mengintip Dunia Kenotariatan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Kantor Notaris
January 22, 2026By
Belajar Hukum dari Lapangan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Tempuh Pengalaman Magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo
January 18, 2026By
Kunjungan SMA Budi Utomo ke Laboratorium Peradilan Semu: Tingkatkan Minat Siswa Terhadap Pendidikan Hukum
January 14, 2026By
Dari Mahasiswa Baru ke Arena Nasional: Krisna Punjabi Buktikan Prestasi Lewat Karate
January 10, 2026By
Bangkit dari Vakum, Menempa Prestasi: Dwi Langen Widi Cahyono Kembali Menggema di Arena Karate Semangat Kembali Bertanding dari Mahasiswa Hukum Umsida
January 6, 2026By
Penelitian UMSIDA Soroti Regulasi Alih Fungsi Lahan Hunian Jadi Tempat Ibadah di Sidoarjo
January 2, 2026By

Prestasi

Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By