Lagi!!! Prodi Hukum UMSIDA Bantu Legalitas BUMDesa di Kecamatan Krembung, BUMDesa Wangkal SAH Berbadan Hukum

Pada hari Kamis, 02 Januari 2025 bertempat di Kantor Desa Wangkal, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan acara Serah Terima Sertifikat Legalitas BUMDes Sumber Makmur Wangkal Kecamapatn Krembung. Acara ini dihadiri oleh Bapak Slamet Basori, SE, selaku Kepala Desa Wangkal, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., selaku Dosen Pembimbing dari Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), perangkat desa, pengurus BUMDes Sumber Makmur, serta 3 Mahasiswa KKN Alternatif Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Slamet Basori, SE, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo atas bantuan yang diberikan dalam proses legalitas BUMDes Sumber Makmur. Beliau mengatakan, “Kami merasa sangat terbantu oleh rekan-rekan mahasiswa UMSIDA atas legalitas BUMDes yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. Sekarang BUMDes Sumber Makmur Desa Wangkal sudah resmi memiliki legalitas, SAH secara Hukum. Terima kasih sudah membantu dari awal hingga sertifikat ini terbit.” Beliau juga menambahkan, “Harapan saya, BUMDes ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bahkan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.”

Selanjutnya, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Legalitas BUMDesa wangkal ini merupakan bagian dari program legalitas 1000 BUMDes yang merupakan bagian dari program unggulan Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan, “Program legalitas 1000 BUMDes ini adalah bagian dari program Prodi Hukum yang bertujuan untuk membantu BUMDes memperoleh badan hukum yang sah serta memahami risiko hukum yang mungkin dihadapi. ” Ibu Budi juga menyampaikan harapannya, “Kami berharap BUMDes Sumber Makmur ini bisa menjadi landasan operasional yang kokoh dan mampu mensejahterakan masyarakat serta pihak BUMDes di masa depan.”

Acara dilanjutkan dengan prosesi serah terima sertifikat legalitas BUMDes Sumber Makmur dan sesi foto bersama sebagai dokumentasi momen penting. Serah terima ini menandai dimulainya era baru bagi BUMDes Sumber Makmur dengan status hukum yang sah dan diakui.
Dengan diserahkannya sertifikat legalitas ini, diharapkan BUMDes Sumber Makmur dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Wangkal.

 

Penulis : Arinda

Bertita Terkini

Data Pribadi Terus Terancam, Siapa Bertanggung Jawab Menjaga Privasi Kita?
August 26, 2026By
Bisakah Geopark Lawan Perubahan Iklim? Pakar Burapha University Ungkap Perannya
August 21, 2026By
Akta Tidak Dibacakan Notaris, Apakah Otomatis Batal di Pengadilan?
August 16, 2026By
Kompetensi Hukum Teknologi Dosen UMSIDA Dipercaya Global, Mochammad Tanzil Multazam Menjadi Konsultan Crossref untuk Asia
August 11, 2026By
Tidak Semua Akta Notaris Otomatis Aman, Ini Penyebabnya Bisa Melemah
August 6, 2026By
Student Mobility di Thailand, Mahasiswa Hukum Umsida Perluas Perspektif Akademik Internasional
August 1, 2026By
Kapan Notaris Bisa Dimintai Tanggung Jawab dalam Sengketa Akta?
July 27, 2026By
Penegakan Hukum Digital: Saat Akun Elektronik dan Aset Digital Menjadi Barang Bukti
July 22, 2026By

Prestasi

Bangkit dan Berprestasi, Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali Karate Nasional
May 10, 2026By
Krisna Punjabi Borong Tiga Emas di Piala Rektor UMM Open Karate
May 5, 2026By
Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By