Pada hari Kamis, 02 Januari 2025 bertempat di Kantor Desa Wangkal, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, telah dilaksanakan acara Serah Terima Sertifikat Legalitas BUMDes Sumber Makmur Wangkal Kecamapatn Krembung. Acara ini dihadiri oleh Bapak Slamet Basori, SE, selaku Kepala Desa Wangkal, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., selaku Dosen Pembimbing dari Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), perangkat desa, pengurus BUMDes Sumber Makmur, serta 3 Mahasiswa KKN Alternatif Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Acara diawali dengan sambutan dari Bapak Slamet Basori, SE, yang menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo atas bantuan yang diberikan dalam proses legalitas BUMDes Sumber Makmur. Beliau mengatakan, “Kami merasa sangat terbantu oleh rekan-rekan mahasiswa UMSIDA atas legalitas BUMDes yang dikeluarkan oleh Kemenkumham. Sekarang BUMDes Sumber Makmur Desa Wangkal sudah resmi memiliki legalitas, SAH secara Hukum. Terima kasih sudah membantu dari awal hingga sertifikat ini terbit.” Beliau juga menambahkan, “Harapan saya, BUMDes ini bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan bahkan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya.”
Selanjutnya, Ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn., dalam sambutannya menjelaskan bahwa Legalitas BUMDesa wangkal ini merupakan bagian dari program legalitas 1000 BUMDes yang merupakan bagian dari program unggulan Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan, “Program legalitas 1000 BUMDes ini adalah bagian dari program Prodi Hukum yang bertujuan untuk membantu BUMDes memperoleh badan hukum yang sah serta memahami risiko hukum yang mungkin dihadapi. ” Ibu Budi juga menyampaikan harapannya, “Kami berharap BUMDes Sumber Makmur ini bisa menjadi landasan operasional yang kokoh dan mampu mensejahterakan masyarakat serta pihak BUMDes di masa depan.”
Acara dilanjutkan dengan prosesi serah terima sertifikat legalitas BUMDes Sumber Makmur dan sesi foto bersama sebagai dokumentasi momen penting. Serah terima ini menandai dimulainya era baru bagi BUMDes Sumber Makmur dengan status hukum yang sah dan diakui.
Dengan diserahkannya sertifikat legalitas ini, diharapkan BUMDes Sumber Makmur dapat semakin berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Wangkal.
Penulis : Arinda