Siapkan Mahasiswa Lulus Alternatif Skripsi, Prodi Hukum UMSIDA Selenggarakan Workshop Metode Penelitian Hukum “Pemanfaatan Teknologi di Era Society 5.0”

 

hukum.umsida.ac.id- Pada Rabu, 26 Februari 2025 Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo sukses menggelar Workshop Metode Penelitian Hukum dengan tema Pemanfaatan Teknologi dalam Penelitian Hukum di Era Society 5.0. Acara yang diadakan khusus untuk mahasiswa semester 4 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendasar tentang metode penelitian hukum serta pemanfaatan teknologi dalam penelitian hukum bagi mahasiswa-mahasiswa yang ingin mengambil alternatif skripsi disemester 5.

Workshop ini diawali dengan sambutan oleh Sekprodi Hukum ibu Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn yang menegaskan pentingnya pemahaman metode penelitian hukum sejak dini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk membekali mahasiswa agar mampu menyusun karya ilmiah yang berkualitas, dapat menentukan judul dan merumuskan masalah penelitian yang nantinya bisa menjadi dasar dalam pengambilan skripsi alternatif pada semester 5.

Pada sesi acara inti, Pemateri pertama bapak M. Tanzil Multazam, S.H., M.Kn., membahas tentang peran kecerdasan buatan (AI) dalam penelitian hukum. Ia menekankan bahwa efektivitas penggunaan AI bergantung pada kemampuan penggunanya. “Jika AI digunakan oleh seseorang yang belum memahami substansi penelitian, maka hasilnya tidak akan jauh berbeda dari pemahamannya yang masih terbatas. Namun, bagi peneliti yang berpengalaman, AI justru dapat menjadi alat yang sangat membantu dalam menghasilkan penelitian yang lebih baik,” jelasnya. Ia juga mengutip beberapa prinsip filsafat keilmuan, seperti Nullius in verba dari Royal Society (1662) yang berarti “jangan menerima begitu saja pendapat orang lain tanpa verifikasi.” Prinsip ini mengajarkan bahwa keraguan adalah awal dari pencarian kebenaran, yang kemudian terwujud dalam nilai-nilai integrity, transparency, dan accountability dalam penelitian hukum.

Sementara itu, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., membahas lebih lanjut tentang dasar-dasar penelitian hukum. Ia menjelaskan bahwa penelitian hukum lahir dari rasa ingin tahu dan keraguan yang mendalam. “Penelitian hukum terbagi menjadi dua kategori utama, yakni doktrinal dan non-doktrinal,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan lima pendekatan dalam penelitian hukum doktrinal, yaitu:
1. Pendekatan Perundang-Undangan – menelaah norma hukum yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan.
2. Pendekatan Kasus (Case Approach) – menganalisis putusan-putusan pengadilan sebagai bahan penelitian.
3. Pendekatan Sejarah (Historical Approach) – melihat perkembangan hukum dari aspek historis.
4. Pendekatan Politik (Political Approach) – mengkaji hukum dalam konteks kebijakan dan dinamika politik.
5. Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) – meneliti konsep-konsep hukum yang berkembang di masyarakat.

Workshop ini mendapatkan respons positif dari mahasiswa yang hadir. Mereka merasa lebih siap dalam menyusun penelitian hukum yang lebih sistematis dan berbasis teknologi. Dengan adanya workshop ini, diharapkan mahasiswa dapat semakin mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam penelitian hukum guna menghadapi tantangan di era Society 5.0.

Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang memperkaya pemahaman peserta terkait metode penelitian hukum. Dengan kesuksesan acara ini, Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang berorientasi pada peningkatan kualitas penelitian mahasiswa.

Penulis : Farikha

Bertita Terkini

Reformasi Sistem Hukum Indonesia untuk Membuka Jalan Keadilan bagi Masyarakat Marginal
June 15, 2026By
E-Court Ubah Cara Kerja Advokat, Riset Dosen Umsida Soroti Tantangan Peradilan Digital
June 11, 2026By
Etika Advokat di Era Digital Saat Teknologi Menjadi Peluang Sekaligus Risiko Hukum
June 7, 2026By
Reformasi Polri Jadi Sorotan, Seminar Umsida Bahas Penegakan Hukum dan Kamtibmas
May 30, 2026By
Peran Hukum dalam Mendorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
May 25, 2026By
Stabilitas Regulasi Hukum: Fondasi Penting bagi Ekosistem Bisnis Digital
May 20, 2026By
Reformasi Agraria dan Sistem Hukum: Jalan Panjang Menuju Keadilan untuk Petani
April 30, 2026By
Menjaga Kebebasan Berbicara dan Kehormatan Pribadi di Tengah Arus Komunikasi Digital Modern
April 25, 2026By

Prestasi

Bangkit dan Berprestasi, Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali Karate Nasional
May 10, 2026By
Krisna Punjabi Borong Tiga Emas di Piala Rektor UMM Open Karate
May 5, 2026By
Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By