Laboratorium Hukum Selenggarakan Pelatihan Perancangan Kontrak Bisnis

Laboratorium Prodi Hukum Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo telah menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan kontrak drafting dengan tema “Mewujudkan Mahasiswa yang Berkompeten Dalam Perancangan Kontrak”. Acara tersebut dilaksanakan di Lab Komputer Lantai 3 GKB 2 Pada Kamis (20/07/2023). Kegiatan Kontrak Drafting ini diikuti oleh mahasiswa semester 8 dan mahasiswa yang sudah menempuh mata kuliah perancangan kontrak bisnis. Tujun dari diadakannya kegiatan pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan mahasiswa-mahasiswa semester 8 yang akan segera mengikuti UJI Kompetensi Sertifikasi Profesi Perancangan Kontrak yAng diadakan oleh LSP UMSIDA.

Dalam pelatihan perancangan kontrak dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi materi dan sesi pelatihan perancangan kontrak. dalam sesi materi di isi oleh 2 pemateri yaitu yang pertama bapak Memed Hermanto, SH selaku ketua PC SPAMK FSPMI Kab. Pasuruan. Bapak Memed menjelaskan bahwa pada perjanjian kerja bersama posisi pekerja dinilai masih lemah dan hak normatif juga masih terbatas bahkan kadang juga dilanggar. Bapak Memed juga menambahkan pembuatan PKB ini penting agar memperjelas kewajiban dan hak-hak para pihak baik pekerja maupun pengusaha. ” Perjanjian kerja bersama ini memiliki tujuan untuk mempertegas kewajiban dan hak-hak para pihak, menetapkan syarat kerja dan hubungan kerja, serta menciptakan tujuan yang harmonis dalam dunia industrial,” Ucapnya.

Setelah itu, materi kedua di isi oleh Bapak Moh. Faizin., S.H., M.H. Beliau menjelaskan tentang penguatan dasar-dasar hukum kontrak. Menurut beliau, kontrak atau perjanjian bisa menjadi sama atau berbeda sesuai dengan pemaknaan masing-masing individu. Dan pada dasarnya kita semua pernah melakukan kontrak atau perjanjian tanpa kita sadari dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan Kontrak Drafting diakhiri dengan pelatihan pembuatan kontrak yang dilakukan dengan cara berkelompok. Pembuatan kontrak tersebut bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa sampai sejauh mana mereka paham dalam pembuatan kontrak drafting tersebut.

Bertita Terkini

Memotret di Tempat Umum: Hak Ekspresi atau Ancaman Privasi?
June 30, 2025By
Rektor Umsida Tandatangani MOU dengan Pengadilan Agama Sidoarjo untuk Pengembangan Pendidikan Hukum
June 27, 2025By
Tukang Parkir Liar Bisa Dipidana, Warga Diimbau Kenali Hak dan Aturan
June 24, 2025By
Viral Isu ODOL : Sopir Truck Diancam Penjara, Bagaimana Hukum Bertindak?
June 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Bersiap Jadi Penegak Hukum Profesional
June 20, 2025By
Mahasiswa Melek Hukum: Pilar Utama Bangsa yang Tertib dan Adil
June 19, 2025By
Mahasiswa Hukum Harus Ambil Peran dalam Menghadapi Tantangan Kecerdasan Buatan (AI)
June 17, 2025By
Waspadai Pelanggaran Hak Cipta: Merekam Film di Bioskop Bisa Berujung Pidana
June 15, 2025By

Prestasi

Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By
Sembilan Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA Lolos MBKM ISS PKKM KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI
October 31, 2023By
Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?
October 30, 2023By