Laboratorium Hukum Selenggarakan Pelatihan Perancangan Kontrak Bisnis

Laboratorium Prodi Hukum Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo telah menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan kontrak drafting dengan tema “Mewujudkan Mahasiswa yang Berkompeten Dalam Perancangan Kontrak”. Acara tersebut dilaksanakan di Lab Komputer Lantai 3 GKB 2 Pada Kamis (20/07/2023). Kegiatan Kontrak Drafting ini diikuti oleh mahasiswa semester 8 dan mahasiswa yang sudah menempuh mata kuliah perancangan kontrak bisnis. Tujun dari diadakannya kegiatan pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan mahasiswa-mahasiswa semester 8 yang akan segera mengikuti UJI Kompetensi Sertifikasi Profesi Perancangan Kontrak yAng diadakan oleh LSP UMSIDA.

Dalam pelatihan perancangan kontrak dibagi menjadi 2 sesi yaitu sesi materi dan sesi pelatihan perancangan kontrak. dalam sesi materi di isi oleh 2 pemateri yaitu yang pertama bapak Memed Hermanto, SH selaku ketua PC SPAMK FSPMI Kab. Pasuruan. Bapak Memed menjelaskan bahwa pada perjanjian kerja bersama posisi pekerja dinilai masih lemah dan hak normatif juga masih terbatas bahkan kadang juga dilanggar. Bapak Memed juga menambahkan pembuatan PKB ini penting agar memperjelas kewajiban dan hak-hak para pihak baik pekerja maupun pengusaha. ” Perjanjian kerja bersama ini memiliki tujuan untuk mempertegas kewajiban dan hak-hak para pihak, menetapkan syarat kerja dan hubungan kerja, serta menciptakan tujuan yang harmonis dalam dunia industrial,” Ucapnya.

Setelah itu, materi kedua di isi oleh Bapak Moh. Faizin., S.H., M.H. Beliau menjelaskan tentang penguatan dasar-dasar hukum kontrak. Menurut beliau, kontrak atau perjanjian bisa menjadi sama atau berbeda sesuai dengan pemaknaan masing-masing individu. Dan pada dasarnya kita semua pernah melakukan kontrak atau perjanjian tanpa kita sadari dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan Kontrak Drafting diakhiri dengan pelatihan pembuatan kontrak yang dilakukan dengan cara berkelompok. Pembuatan kontrak tersebut bertujuan untuk mengukur kemampuan mahasiswa sampai sejauh mana mereka paham dalam pembuatan kontrak drafting tersebut.