Sinergi UMSIDA dan BUMDes Tanjek Wagir Hasilkan Sertifikasi Legalitas dari Kemenkumham, BUMDes Tanjek Wagir Siap Berdaya Saing

hukum.umsida.ac.id-

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, saat ini telah siap bersaing setelah resmi mendapatkan sertifikasi legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini terjadi sebagai bentuk realisasi  projek dari Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), yaitu projek 1001 Legalisai BUMDesa di Sidoarjo dan sekitarnya. Selain itu, adanya peran aktif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Program Studi Hukum UMSIDA yang membantu mendampingi proses perizinan dari awal sampai sukses memperoleh sertifikat tersebut.

Pada hari Kamis 30 Januari 2025, Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melaksanakan acara serah terima sertifikat legalitas yang bertempatan di Kantor Desa Tanjek Wagir. Acara ini dihadari oleh Kepala Desa Tanjek Wagir, Bapak Moh. Amirul Fasikin, Dosen Pembimbing dari Prodi Hukum UMSIDA Bapak Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., para dosen Prodi Hukum UMSIDA, perangkat desa, pengurus BUMDes Tanjek Wagir, serta mahasiswa KKN Prodi Hukum UMSIDA.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Tanjek Wagir, Bapak Moh. Amirul Fasikin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bimbingan yang telah dilakukan oleh mahasiswa UMSIDA, menurut bapak Fasikin, proses legalisasi ini memiliki banyak tantangan, dan kehadiran dari mahasiswa UMSIDA telah banyak membantu dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang tersebut.

Di lain sisi, Bapak Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan lega;itas bagi BUMDesa merupakan salah satu projek unggulan dari Prodi Hukum UMSIDA. “Kami ingin berkontribusi secara nyata kepada masyarakat, salah satunya dengan mendukung proses legalitas bagi BUMDes, terutama di wilayah Sidoarjo. Harapan kami, dengan adanya legalitas ini, BUMDes Tanjek Wagir dapat berkembang lebih pesat dan membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi resmi ini, BUMDesa Tanjek Wagir sekarang memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan usahanya. Situasi ini membuka peluang besar bagi Desa Tanjek Wagir untuk memperoleh akses pendanaan, membangun kerja sama dengan mitra bisnis swasta, serta dapat mendirikan unit usaha baru yang lebih potensial. Dari keberhasilan ini kami berharap akan semakin banyak BUMDesa yang memiliki legalitas resmi, serta dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Desa.

Penulis : Risa

Bertita Terkini

Keadilan dalam Sistem Hukum Pajak, Menjaga Keseimbangan Kewajiban dan Kesejahteraan
June 23, 2026By
Keadilan untuk Penyandang Disabilitas, Saat Hukum Menjamin Akses dan Kesetaraan
June 19, 2026By
Reformasi Sistem Hukum Indonesia untuk Membuka Jalan Keadilan bagi Masyarakat Marginal
June 15, 2026By
E-Court Ubah Cara Kerja Advokat, Riset Dosen Umsida Soroti Tantangan Peradilan Digital
June 11, 2026By
Etika Advokat di Era Digital Saat Teknologi Menjadi Peluang Sekaligus Risiko Hukum
June 7, 2026By
Reformasi Polri Jadi Sorotan, Seminar Umsida Bahas Penegakan Hukum dan Kamtibmas
May 30, 2026By
Peran Hukum dalam Mendorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
May 25, 2026By
Stabilitas Regulasi Hukum: Fondasi Penting bagi Ekosistem Bisnis Digital
May 20, 2026By

Prestasi

Bangkit dan Berprestasi, Mahasiswa Hukum Umsida Raih Dua Medali Karate Nasional
May 10, 2026By
Krisna Punjabi Borong Tiga Emas di Piala Rektor UMM Open Karate
May 5, 2026By
Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By