Sinergi UMSIDA dan BUMDes Tanjek Wagir Hasilkan Sertifikasi Legalitas dari Kemenkumham, BUMDes Tanjek Wagir Siap Berdaya Saing

hukum.umsida.ac.id-

Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, saat ini telah siap bersaing setelah resmi mendapatkan sertifikasi legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini terjadi sebagai bentuk realisasi  projek dari Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), yaitu projek 1001 Legalisai BUMDesa di Sidoarjo dan sekitarnya. Selain itu, adanya peran aktif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Program Studi Hukum UMSIDA yang membantu mendampingi proses perizinan dari awal sampai sukses memperoleh sertifikat tersebut.

Pada hari Kamis 30 Januari 2025, Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melaksanakan acara serah terima sertifikat legalitas yang bertempatan di Kantor Desa Tanjek Wagir. Acara ini dihadari oleh Kepala Desa Tanjek Wagir, Bapak Moh. Amirul Fasikin, Dosen Pembimbing dari Prodi Hukum UMSIDA Bapak Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., para dosen Prodi Hukum UMSIDA, perangkat desa, pengurus BUMDes Tanjek Wagir, serta mahasiswa KKN Prodi Hukum UMSIDA.

Dalam acara tersebut, Kepala Desa Tanjek Wagir, Bapak Moh. Amirul Fasikin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bimbingan yang telah dilakukan oleh mahasiswa UMSIDA, menurut bapak Fasikin, proses legalisasi ini memiliki banyak tantangan, dan kehadiran dari mahasiswa UMSIDA telah banyak membantu dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang tersebut.

Di lain sisi, Bapak Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan lega;itas bagi BUMDesa merupakan salah satu projek unggulan dari Prodi Hukum UMSIDA. “Kami ingin berkontribusi secara nyata kepada masyarakat, salah satunya dengan mendukung proses legalitas bagi BUMDes, terutama di wilayah Sidoarjo. Harapan kami, dengan adanya legalitas ini, BUMDes Tanjek Wagir dapat berkembang lebih pesat dan membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikasi resmi ini, BUMDesa Tanjek Wagir sekarang memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan usahanya. Situasi ini membuka peluang besar bagi Desa Tanjek Wagir untuk memperoleh akses pendanaan, membangun kerja sama dengan mitra bisnis swasta, serta dapat mendirikan unit usaha baru yang lebih potensial. Dari keberhasilan ini kami berharap akan semakin banyak BUMDesa yang memiliki legalitas resmi, serta dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Desa.

Penulis : Risa

Bertita Terkini

Minimnya Pendidikan Hukum Sejak Dini Menjadi Akar Masyarakat Buta Hukum
August 19, 2025By
Media Pers sebagai Garda Pengawas Integritas Peradilan
August 11, 2025By
Ketika Kritik Diancam Pasal Kebebasan Berekspresi Terkubur di Balik UU ITE
July 30, 2025By
Kembali Raih Emas, Anindyatami Buktikan Konsistensi dan Mental Juara
July 26, 2025By
UU TPKS dan Realita Kekerasan Seksual Perempuan yang Masih Membisu
July 22, 2025By
Memotret di Tempat Umum: Hak Ekspresi atau Ancaman Privasi?
July 18, 2025By
Rektor Umsida Tandatangani MOU dengan Pengadilan Agama Sidoarjo untuk Pengembangan Pendidikan Hukum
July 14, 2025By
Tukang Parkir Liar Bisa Dipidana, Warga Diimbau Kenali Hak dan Aturan
July 10, 2025By

Prestasi

Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By
Sembilan Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA Lolos MBKM ISS PKKM KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI
October 31, 2023By
Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?
October 30, 2023By