hukum.umsida.ac.id – Kelompok mahasiswa magang Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sukseskan verifikasi faktual yang dilakukan Lembaga independen Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo. Pada Rabu (25/01/2023).
Verifikasi faktual ini merupakan tahap penting dalam proses pemilihan umum, karena memastikan bahwa data anggota parpol yang terdaftar adalah benar dan valid. Hal ini juga membantu dalam mencegah adanya manipulasi data yang dapat merugikan proses pemilihan umum.
Menurut Andhika Bujang Prasetyo, keberhasilan verifikasi faktual ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen yang ditunjukkan oleh mahasiswa magang yang terlibat, serta dukungan dari Lembaga independen Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo.
Kegiatan verifikasi faktual ini menunjukkan komitmen Umsida dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan proses pemilihan umum di Kabupaten Sidoarjo. Mahasiswa magang yang terlibat juga diharapkan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam proses verifikasi faktual ini dalam karir profesional mereka kelak.
“Kita diturunkan kelapangan untuk melakukan verifikasi faktual seperti mengecek data itu secara tahap langsung ke masyarakat kesesuaian data anggota partai politik (parpol), apakah benar, data itu valid dalam proses tahapan verikasi administrasi dan verifikasi dilapangan, hal ini dilakukan untuk tidak terjadinya manipulasi data,” imbuhnya.
Adapun yang terlibat pada tahapan verifikasi administrasi yakni dilakukan divisi teknis penyelenggaraan pemilu, dan pada tahap selanjutnya verifikasi faktual yang terlibat adalah semua pegawai yang ada pada lembaga KPU Kabupaten Sidoarjo, mulai dari ketua KPU, sekertariat, dan tiap tiap divisi yang ada di KPU semua di ikut serta dalam tahapan verivikasi faktual se-Kabupaten Sidoarjo, dan pelaksanaan verifikasi faktual dilaksanakan pada tanggal 17- 29 oktober 2022.
Selain itu, verifikasi faktual ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam proses pemilihan umum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum. Keberhasilan verifikasi faktual ini juga menjadi bukti bahwa pemilihan umum di Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Mahasiswa magang yang terlibat dalam verifikasi faktual ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi generasi muda lainnya untuk ikut serta dalam proses pemilihan umum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
Lembaga independen Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo juga menyatakan akan terus bekerja keras untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang adil, demokratis, dan transparan. dan memastikan bahwa proses pemilihan umum di Kabupaten Sidoarjo berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Andhika/Asrul).
*Jurnalis Prodi Hukum*