Bersama KOMNAS HAM RI, Prodi Hukum UMSIDA Bersinergi dalam Penyelenggaraan Layanan Pengaduan HAM di Kabupaten Sidoarjo

hukum@umsida.ac.id

Sidoarjo, 14 Mei 2025 — Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menjalin sinergi strategis bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KOMNAS HAM RI) dalam penyelenggaraan layanan pengaduan pelanggaran HAM di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Pusat UMSIDA.

Acara ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara dunia akademik dan lembaga negara dalam memperkuat perlindungan dan penegakan HAM di tingkat lokal. Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Ketua Eksternal KOMNAS HAM RI, Dr. Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan paparan komprehensif mengenai mekanisme pengaduan HAM, mandat kelembagaan, serta tantangan penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dr. Pramono menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan institusi pendidikan dalam menyuarakan serta menanggapi isu-isu HAM, khususnya dalam konteks penanganan pengaduan. Ia juga memperkenalkan berbagai kanal layanan pengaduan publik yang telah disediakan KOMNAS HAM, mulai dari kunjungan langsung, email, hingga aplikasi online.

Dalam kesempatan yang sama, UMSIDA turut menegaskan komitmennya dalam mendukung kerja-kerja kemanusiaan dan keadilan sosial melalui peran perguruan tinggi, khususnya dalam penguatan pendidikan, penyuluhan, dan pendampingan hukum berbasis masyarakat. Pendekatan ini selaras dengan nilai-nilai Islam dan perspektif maqashid syari’ah yang menempatkan perlindungan jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta sebagai dasar utama dalam sistem hukum Islam.

Sementara itu, Kaprodi Hukum UMSIDA, dalam paparannya menyampaikan komitmen Prodi Hukum dalam memberikan kontribusi nyata terhadap penyadaran dan pemajuan HAM melalui pendekatan akademik, riset, dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini juga sekaligus memperkuat pemahaman sivitas akademika terhadap perlindungan HAM dari perspektif Islam, sejalan dengan nilai-nilai profetik yang diusung Muhammadiyah seperti keadilan, tasamuh (toleransi), dan pemberdayaan kelompok mustadh’afin (tertindas).

Sinergi ini menjadi langkah awal bagi UMSIDA dalam membentuk pusat layanan pengaduan dan advokasi HAM berbasis kampus, serta memperluas cakupan dakwah advokasi hukum di wilayah Jawa Timur.

Dengan kolaborasi yang erat ini, diharapkan terwujud ekosistem penegakan HAM yang lebih inklusif, responsif, dan partisipatif demi keadilan sosial dan kemanusiaan yang lebih baik di masa depan.

Penulis: Ulfa Hamdani

Bertita Terkini

Advokat di Persimpangan Hukum dan Keadilan di Indonesia
October 14, 2025By
Stabilitas Regulasi Hukum: Fondasi Penting bagi Ekosistem Bisnis Digital
October 10, 2025By
DPA Solusi Efektif Peradilan Lingkungan di Indonesia
October 6, 2025By
Kelemahan Sistem Peradilan Lingkungan Menunda Keadilan bagi Masyarakat
October 2, 2025By
Mahasiswa Prodi Hukum: Antara Logika, Pasal, dan Funfact
September 28, 2025By
Etika, Media Sosial, dan Tantangan Hukum bagi Mahasiswa Zaman Sekarang
September 24, 2025By
Kenapa Kuliah Hukum Bukan Cuma Tentang Menghafal Undang-Undang?
September 20, 2025By
Membangun Pemahaman Hukum: Apa yang Dipelajari Mahasiswa Hukum?
September 16, 2025By

Prestasi

Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By
Sembilan Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA Lolos MBKM ISS PKKM KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI
October 31, 2023By
Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?
October 30, 2023By