09-06-2022
Prodi Hukum UMSIDA dari waktu ke waktu selalu berbenah untuk mencetak lulusan-lulusan yang mempunyai soft skill yang siap bersaing di dunia kerja yang dibutuhkan oleh pihak pengguna. Salah satu terobosan yang dilakukan Prodi Hukum adalah membekali lulusan-lulusan Prodi Hukum FBHIS UMSIDA dengan kemampuan untuk membuat kontrak/ perjanjian bisnis yang berhubungan dengan ketenagakerjaan dimana setiap mahasiswa yang telah mengikuti dan lulus dalam mata kuliah praktikum perancangan kontrak akan mengikuti Uji Kompetensi Penyusunan Perancangan Kontrak bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UMSIDA. Hal tersebut sangat sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan dari Prodi Hukum FBHIS UMSIDA itu sendiri yaitu menghasilkan lulusan-lulusan yang Ahli dalam Bidang Hukum Bisnis berdasarkan nilai-nilai Islam.
Setiap mahasiswa yang lulus Uji Kompetensi akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah berkompeten dalam bidang pembuatan kontrak/ perjanjian terkait dengan ketenagakerjaan dan yang belum lulus akan mengulang hingga lulus dan dianggap telah berkompeten. Dalam Uji Kompetensi ini d uji oleh 2 orang asesor yang telah tersertifikasioleh BNSP yaitu Ibu Noor Fatimah M.,SH.,MH dan Ibu Sri Budi P.,SH.,M.Kn. Kedepannya Uji Kompetensi ini akan diwajibkan bagi setiap mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA sebagai salah satu syarat kelulusan.