Peran Hukum dalam Menanggapi Isu Mental Health di Kalangan Anak Muda

hukum.umsida.ac.id. – Isu kesehatan mental di kalangan anak muda semakin mendapatkan perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Tekanan akademik, tuntutan sosial, kondisi ekonomi, hingga paparan media digital yang masif membuat generasi muda berada dalam situasi rentan secara psikologis.

Sayangnya, meningkatnya kesadaran akan mental health belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman mengenai peran hukum sebagai pelindung hak dan kesejahteraan mental anak muda.

Padahal, hukum memiliki posisi strategis dalam memastikan bahwa setiap individu, termasuk generasi muda, memperoleh perlindungan yang adil dan akses terhadap layanan kesehatan mental yang layak.

Realitas Mental Health Anak Muda di Era Modern

Anak muda hidup di tengah berbagai tuntutan yang datang secara bersamaan. Target akademik, ekspektasi keluarga, tekanan pergaulan, hingga standar kesuksesan di media sosial menciptakan beban mental yang tidak ringan.

Tidak sedikit dari mereka yang merasa harus selalu tampil kuat dan produktif, meskipun kondisi mental sedang tidak baik-baik saja.

Stigma terhadap gangguan kesehatan mental masih menjadi hambatan besar. Banyak anak muda enggan mencari bantuan karena takut dicap lemah atau berlebihan.

Akibatnya, persoalan mental health sering kali dipendam hingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan produktivitas.

Baca juga: Kekerasan Seksual di Kampus: Apa Perlindungan Hukum untuk Mahasiswa?

Hukum sebagai Instrumen Perlindungan Kesehatan Mental

Dalam kerangka hukum nasional, kesehatan mental telah diakui sebagai bagian dari hak kesehatan warga negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan, termasuk kesehatan mental, secara menyeluruh dan berkeadilan.

Namun, implementasi regulasi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Akses layanan kesehatan mental belum merata, jumlah tenaga profesional terbatas, serta sosialisasi hak-hak kesehatan mental masih minim.

Kondisi ini membuat banyak anak muda belum merasakan kehadiran hukum secara nyata dalam kehidupan mereka.

Lihat juga: Krisna Punjabi: Pesona ke Arena Nasional, Buktikan Prestasi Melalui Karate

Tekanan Digital dan Tantangan Penegakan Hukum

Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental anak muda. Cyberbullying, ujaran kebencian, body shaming, dan tekanan sosial di ruang digital sering kali menjadi pemicu stres dan gangguan psikologis.

Dalam konteks ini, hukum berperan penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beretika.

Penegakan hukum terhadap kekerasan psikologis di dunia maya perlu dilakukan dengan pendekatan yang melindungi korban, bukan justru membungkam mereka.

Selain penindakan, edukasi hukum digital juga menjadi kunci agar anak muda memahami hak, kewajiban, dan batasan hukum dalam berinteraksi di ruang siber.

Mendorong Kebijakan yang Lebih Responsif terhadap Anak Muda

Hukum yang efektif adalah hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam isu kesehatan mental, diperlukan kebijakan yang lebih responsif terhadap realitas yang dihadapi anak muda, seperti penyediaan layanan konseling di lingkungan pendidikan, mekanisme pelaporan yang aman, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan psikologis.

Dengan menghadirkan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif, negara dapat berperan aktif dalam menciptakan generasi muda yang sehat secara mental.

Perlindungan hukum yang kuat akan membantu anak muda merasa aman untuk berbicara, mencari bantuan, dan membangun ketahanan mental di tengah dinamika kehidupan modern.

Penulis: Salwa Rizky Awalya

Bertita Terkini

Kekerasan Seksual di Kampus: Apa Perlindungan Hukum untuk Mahasiswa?
January 10, 2026By
Belajar Langsung Proses Peradilan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Pengadilan Negeri
January 9, 2026By
Mengintip Dunia Kenotariatan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Kantor Notaris
January 8, 2026By
Belajar Hukum dari Lapangan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Tempuh Pengalaman Magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo
January 7, 2026By
Bangkit dari Vakum, Menempa Prestasi: Dwi Langen Widi Cahyono Kembali Menggema di Arena Karate Semangat Kembali Bertanding dari Mahasiswa Hukum Umsida
January 6, 2026By
Dari Mahasiswa Baru ke Arena Nasional: Krisna Punjabi Buktikan Prestasi Lewat Karate
January 5, 2026By
Jadi Anak Hukum Bukan Cuma Ngafalin Pasal: Soft Skill Penting untuk Gen Z
December 30, 2025By
Hukum di Balik Konten Kreator: Bebas Berkarya, Tapi Ada Aturan yang Mengikat
December 29, 2025By

Prestasi

Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By
Sembilan Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA Lolos MBKM ISS PKKM KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI
October 31, 2023By