Mahasiswa Hukum Umsida Bantu Pengurusan Legalitas BUMDes Desa Wangkal

Hukum.umsida.ac.id – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) yang tergabung dalam kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Wangkal, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, sedang aktif dalam kegiatan pendampingan hukum untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Sumber: Istimewa
Kontribusi mahasiswa hukum umsida dalam legalitas BUMDes

Kegiatan ini diikuti oleh Dwi Nadhiro Salsabila Azizah, Arinda Rismadianty, dan Mohammad Farhan, yang merupakan mahasiswa semester 5 dari kelas A2 dan B1.

Ketertarikan mereka terlibat dalam KKN alternatif ini didasari oleh keinginan untuk berkontribusi secara langsung dalam pemberdayaan desa, terutama dalam aspek legalitas BUMDes.

Menurut Dwi Nadhiro, yang akrab dipanggil Salsa, BUMDes memiliki peran kunci dalam pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan, namun permasalahan legalitas masih menjadi hambatan utama yang dihadapi oleh BUMDes Wangkal.

“Identifikasi sejak awal sudah kami lakukan, di mana masalah hukum yang dihadapi oleh BUMDes saat ini adalah pada aspek kelegalitasan lembaga. Hal ini jelas menghambat stabilitas jalannya BUMDes, karena tanpa legalitas, BUMDes tidak bisa menerima dana dari pemerintah,” jelas Salsa.

Saat ini, kelompok KKN ini sedang fokus meninjau kelengkapan berkas-berkas penting seperti Peraturan Desa (Perdes) tentang BUMDes, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BUMDes, serta berkas lainnya yang dibutuhkan untuk pendaftaran legalitas lembaga.

Proses ini melibatkan pengunggahan berkas secara online melalui platform yang terafiliasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Desa, yang akan memberikan legalitas penuh bagi BUMDes, baik di tingkat desa maupun secara nasional.

Namun, perjalanan mereka tidak sepenuhnya mulus. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah dalam merancang usaha dari BUMDes yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. “Rancangan usaha ini menjadi salah satu syarat utama untuk bisa melanjutkan proses pendaftaran.

Tantangan terletak pada analisis dan ketepatan pandangan dalam mencakup segala aspek terkait pengoperasian BUMDes,” tambahnya.

Baca juga: Membanggakan: Alumni Prodi Hukum Umsida Lolos Program Beasiswa Degree By Research Pada Ajang IRIF Fair BRIN 2024

Dalam menghadapi tantangan tersebut, pemahaman atas materi kuliah menjadi landasan penting bagi kelompok ini. Mata kuliah seperti Hukum Administrasi Negara dan Politik Perundang-Undangan memberikan wawasan yang luas mengenai prosedur legalitas lembaga.

“Hukum Administrasi Negara membahas bagaimana susunan proses dalam ketatanegaraan, yang sangat relevan dengan proses administrasi antar-lembaga yang sedang kami jalankan. Sedangkan Politik Perundang-Undangan membantu dalam menganalisis urgensi Perdes, AD, dan ART BUMDes, yang menjadi dasar hukum operasional,” jelas Salsa lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, kelompok KKN dari Prodi Hukum Umsida berharap agar BUMDes Wangkal dapat beroperasi secara legal dan optimal sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pengelolaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada.

“Harapan kami sangat besar, agar keberlanjutan BUMDes berjalan dengan baik, UMKM bisa dimanfaatkan dengan maksimal, dan tentunya, PAD desa bisa meningkat,” tutupnya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan tugas KKN, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian yang berkelanjutan bagi desa-desa yang membutuhkan bantuan hukum, terutama dalam aspek legalitas.

Mahasiswa berharap pengalaman ini dapat memberikan dampak positif dan menjadi inspirasi bagi desa lain yang menghadapi permasalahan serupa.

Sumber: Fbhisumsida

Penulis: Indah N. Ainiyah

Bertita Terkini

Hima Hukum Resmi Dilantik: Bersinergi dalam Mencetuskan Program Kreativitas Mahasiswa
November 9, 2024By
Seminar Prodi Hukum Umsida Bersama Kemenkumham
November 1, 2024By
Dari Ruang Kelas ke Pentas Nasional: Perjalanan Prestasi Zhafira Ramadhani
October 30, 2024By
Penampilan Prodi Hukum di Fortama Fakultas
September 20, 2024By
Ketidakadilan dalam Putusan Hakim Terkait Hukuman Pelaku KDRT: Analisis Kasus di Sidoarjo
September 13, 2024By
Studi Dosen Hukum: Analisis Putusan Hakim pada Kasus KDRT Ketidakadilan dalam Penjatuhan Hukuman
September 10, 2024By
Dosen Hukum Umsida Soroti Implementasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM
September 6, 2024By
Civitas Academica, Disabilitas, dan Pilkada 2024
September 3, 2024By

Prestasi

Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By
Sembilan Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA Lolos MBKM ISS PKKM KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI
October 31, 2023By
Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?
October 30, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 Nasional Kategori Artikel Festival Literasi Pendidikan Nasional
October 15, 2023By