hukum.umsida.ac.id – Himpunan Mahasiswa (HIMA) prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mengadakan kegiatan pelatihan sidang pleno. Kegiatan tersebut diselenggarakan di GKB 3 lantai 5 ruang 505 Peradilan semu, Kampus 1 Umsida, Sabtu (27/07/2024). Peserta kegiatan tersebut berjumlah 14 mahasiswa/i dan bersifat tertutup untuk anggota Himpunan Mahasiswa (HIMA) prodi hukum Umsida. Kegiatan pelatihan tersebut menghadirkan pemateri Muhammad Asrul Maulana, S.H, mahasiswa prodi hukum Umsida angkatan 2020, yang pada tahun ini akan menempuh pendidikan magister hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya.
Berdasarkan keterangan dari Muhammad Athoillah, ketua HIMA Prodi Hukum Umsida, tujuan dari kegiatan tersebut adalah dalam rangka usaha untuk membantu kelancaran para anggota HIMA Prodi Hukum Umsida pada saat pelaporan pertanggung jawaban, yang akan segera dilaksanakan secara terbuka pada bulan Agustus 2024. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.30 WIB. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Prodi Hukum Umsida, Dr. Lidya Shery Muis, S.H.., M.H.., M.Kn.
“Pelatihan sidang pleno sangat penting bagi mahasiswa prodi hukum, karena tidak sedikit profesi yang di dalamnya terdapat sidang pleno,” Ujar Kepala Prodi Hukum Umsida.
Kegiatan pelatihan sidang pleno mahasiswa HIMA Prodi Hukum Umsida dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama adalah sesi pemaparan materi dan sesi kedua adalah sesi praktik.
“Terkadang teman-teman Ormawa susah membedakan antara sidang organisasi dengan Praktik Peradilan Semu. Persidangan yang dilakukan oleh Kekuasaan Kehakiman, seperti Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara PTUN, Hukum Acara MK, dan lain sebagainya merupakan Persidangan yang berfokus pada Penegakan Hukum, sedangkan sidang organisasi adalah bentuk Implementasi Musyawarah dalam suatu organisasi untuk menjalankan keputusan.” Ujar M. Asrul Maulana, S.H.
“Setiap permusyawaratan dalam sebuah organisasi formal pasti membutuhkan persidangan-persidangan. Hal ini dilakukan secara fokus dan berimbang untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Keputusan terbaik pada akhirnya akan lahir dari pemahaman dan ketaatan terhadap aturan didalam sebuah persidangan.” Lanjutnya.
Penulis berharap pada periode selanjutnya, kegiatan pelatihan sidang pleno mahasiswa ini diselenggarakan secara terbuka atau dengan dapat diikuti oleh mahasiswa prodi hukum Umsida secara umum.
Zidane Heri S