hukum.umsida.ac.id. – Isu kesehatan mental di kalangan anak muda semakin mendapatkan perhatian dalam beberapa tahun terakhir. Tekanan akademik, tuntutan sosial, kondisi ekonomi, hingga paparan media digital yang masif membuat generasi muda berada dalam situasi rentan secara psikologis.
Sayangnya, meningkatnya kesadaran akan mental health belum sepenuhnya diiringi dengan pemahaman mengenai peran hukum sebagai pelindung hak dan kesejahteraan mental anak muda.
Padahal, hukum memiliki posisi strategis dalam memastikan bahwa setiap individu, termasuk generasi muda, memperoleh perlindungan yang adil dan akses terhadap layanan kesehatan mental yang layak.
Realitas Mental Health Anak Muda di Era Modern
Anak muda hidup di tengah berbagai tuntutan yang datang secara bersamaan. Target akademik, ekspektasi keluarga, tekanan pergaulan, hingga standar kesuksesan di media sosial menciptakan beban mental yang tidak ringan.
Tidak sedikit dari mereka yang merasa harus selalu tampil kuat dan produktif, meskipun kondisi mental sedang tidak baik-baik saja.
Stigma terhadap gangguan kesehatan mental masih menjadi hambatan besar. Banyak anak muda enggan mencari bantuan karena takut dicap lemah atau berlebihan.
Akibatnya, persoalan mental health sering kali dipendam hingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan produktivitas.
Baca juga: Kekerasan Seksual di Kampus: Apa Perlindungan Hukum untuk Mahasiswa?
Hukum sebagai Instrumen Perlindungan Kesehatan Mental
Dalam kerangka hukum nasional, kesehatan mental telah diakui sebagai bagian dari hak kesehatan warga negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan, termasuk kesehatan mental, secara menyeluruh dan berkeadilan.
Namun, implementasi regulasi tersebut masih menghadapi berbagai tantangan. Akses layanan kesehatan mental belum merata, jumlah tenaga profesional terbatas, serta sosialisasi hak-hak kesehatan mental masih minim.
Kondisi ini membuat banyak anak muda belum merasakan kehadiran hukum secara nyata dalam kehidupan mereka.
Lihat juga: Krisna Punjabi: Pesona ke Arena Nasional, Buktikan Prestasi Melalui Karate
Tekanan Digital dan Tantangan Penegakan Hukum
Perkembangan teknologi digital membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental anak muda. Cyberbullying, ujaran kebencian, body shaming, dan tekanan sosial di ruang digital sering kali menjadi pemicu stres dan gangguan psikologis.
Dalam konteks ini, hukum berperan penting untuk menciptakan ruang digital yang aman dan beretika.
Penegakan hukum terhadap kekerasan psikologis di dunia maya perlu dilakukan dengan pendekatan yang melindungi korban, bukan justru membungkam mereka.
Selain penindakan, edukasi hukum digital juga menjadi kunci agar anak muda memahami hak, kewajiban, dan batasan hukum dalam berinteraksi di ruang siber.
Mendorong Kebijakan yang Lebih Responsif terhadap Anak Muda
Hukum yang efektif adalah hukum yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Dalam isu kesehatan mental, diperlukan kebijakan yang lebih responsif terhadap realitas yang dihadapi anak muda, seperti penyediaan layanan konseling di lingkungan pendidikan, mekanisme pelaporan yang aman, serta perlindungan hukum bagi korban kekerasan psikologis.
Dengan menghadirkan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan preventif, negara dapat berperan aktif dalam menciptakan generasi muda yang sehat secara mental.
Perlindungan hukum yang kuat akan membantu anak muda merasa aman untuk berbicara, mencari bantuan, dan membangun ketahanan mental di tengah dinamika kehidupan modern.
Penulis: Salwa Rizky Awalya

















