Hukum.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali memperkuat kemitraannya dengan berbagai institusi penting. Pada Kamis, (26/06/2025), bertempat di Aula KH. Mas Mansyur, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Rektor Umsida, Dr Hidayatullah MSi, Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Dr Poppy Febriana SSos MMedKom, dan Kaprodi Hukum Dr Lidya Shery Muis SH MH MKn, bersama jajaran mereka.
Dari pihak Pengadilan Agama Sidoarjo, turut hadir Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifa SAg, MH serta Wakil Ketua, Muadz Junizar SAg, M dan beberapa hakim serta pejabat struktural dan fungsional lainnya.
Rektor Umsida Menandatangani MOU sebagai Langkah Awal Kerja Sama Pendidikan Hukum
Acara yang penuh makna ini bertujuan untuk menjalin kemitraan antara Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo dalam bidang pendidikan hukum.
Dr Hidayatullah, Rektor Umsida, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Agama Sidoarjo atas komitmen mereka dalam membangun kolaborasi ini.
“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Sidoarjo, karena semakin hari Umsida semakin berkembang dalam bermitra dengan instansi yang membawa kolaborasi tinggi. Ini akan menjadi bekal bagi mahasiswa hukum Umsida untuk lebih siap menghadapi dunia kerja,” ujar Rektor Dr. Hidayatullah.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa melalui kerja sama ini, mahasiswa Prodi Hukum Umsida diharapkan dapat mendapatkan kesempatan untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi jika kelak terjun ke dunia profesi hukum.
Selain itu, Rektor juga berharap bahwa acara Talkshow yang turut digelar sebagai bagian dari kerja sama ini bisa menjadi sarana penting untuk memperkenalkan berbagai aspek yang relevan dengan dunia hukum kepada mahasiswa.
Pengadilan Agama Sidoarjo: Memperkenalkan Fungsi dan Perkembangan Terkini
Siti Hanifa Sag MH, Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, juga memberikan sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan bahwa penandatanganan MOU ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara dekan dan pihak Pengadilan Agama.
Baca juga: Viral Isu ODOL : Sopir Truck Diancam Penjara, Bagaimana Hukum Bertindak?
Kerja sama ini sangat strategis, terutama dalam membuka peluang bagi mahasiswa hukum Umsida untuk berpartisipasi dalam praktik kerja lapangan di Pengadilan Agama.
“Kerja sama ini adalah wujud dari kolaborasi antara Pengadilan Agama Sidoarjo dan Umsida. Setiap tahun, kami menerima mahasiswa magang, dan mahasiswa hukum Umsida berhak mendapatkan kesempatan ini,” ungkap Siti Hanifa.
“Ini adalah langkah penting untuk mengenalkan Pengadilan Agama, karena seringkali masyarakat hanya mengenalnya sebagai lembaga yang mengurusi perceraian,” tambahnya.
Menurutnya, fungsi dan kewenangan Pengadilan Agama kini telah berkembang pesat.
Tidak hanya menangani kasus perceraian, Pengadilan Agama kini juga memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa-sengketa terkait syariah, seperti bisnis syariah, warisan, wakaf, dan lain-lain.
Oleh karena itu, hal ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa untuk lebih mendalami seluk-beluk hukum Islam dan aplikasinya dalam dunia modern.
Lihat juga: Menembus Dunia Peradilan Agama Peluang Emas bagi Sarjana Hukum Umsida
Harapan Besar untuk Pengembangan Pendidikan Hukum yang Lebih Berkualitas
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat lebih memperkaya wawasan mahasiswa dalam bidang hukum, khususnya dalam konteks hukum Islam yang memiliki cakupan luas.
Kolaborasi ini juga menunjukkan betapa pentingnya hubungan antara dunia pendidikan dan dunia profesi dalam membentuk generasi yang siap berkompetisi di pasar kerja.
“Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk mengenalkan lebih dekat pengadilan agama, yang tidak hanya tentang perceraian, tetapi juga banyak hal penting lainnya dalam hukum syariah. Kami berharap mahasiswa hukum dapat lebih siap menghadapi dunia kerja, khususnya di bidang hukum syariah,” tutur Siti Hanifa.
Melalui MOU ini, Pengadilan Agama Sidoarjo dan Umsida berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan pendidikan hukum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Harapannya, kerja sama ini dapat membawa manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas dalam memperkuat sistem hukum yang berkeadilan.
Kerja sama ini juga menjadi bukti bahwa Umsida tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga pada pengembangan keterampilan praktis yang langsung bisa diterapkan di dunia profesional.
Dengan adanya kesempatan magang di Pengadilan Agama Sidoarjo, mahasiswa hukum diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan nyata di lapangan.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah