hukum.umsida.ac.id – Pada masa sekarang, sulit rasanya benar-benar menemukan, seseorang yang patut dijadikan teladan dalam bidang hukum, namun Indonesia pernah melahirkan sosok-sosok yang tepat untuk diberi julukan sebagai pendekar hukum. Berikut beberapa tokoh yang cocok untuk dijadikan motivasi dalam menempuh perkuliahan hukum.
- Adnan Buyung Nasution
Adnan Bahrum Nasution atau lebih kita kenal dengan nama Adnan Buyung Nasution, merupakan seorang pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), yang memiliki jasa besar dalam perkembangan bantuan hukum di Indonesia, dengan mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Mengawali pendidikan hukum di fakultas Hukum, Ekonomi, dan Sosial Politik Universitas Gajah Mada, Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan Universitas Indonesia, pria yang lahir di Jakarta pada tanggal 20 Juli 1934 ini melanjutkan master International Law di University of Melbourne, Australia, dan melanjutkan pendidikan doktoral di Rijksuniversiteit Utrech, Belanda.
Lulus dari Fakultas Hukum dan Ilmu Kemasyarakatan Universitas Indonesia, Adnan Buyung Nasution menjabat sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Istimewa Jakarta pada tahun 1957 sampai dengan tahun 1961. Pada saat menjadi jaksa itulah Adnan Buyung Nasution menyadari, bahwa rakyat sering ditindas oleh penguasa, dengan menjadikan hukum sebagai alat, tanpa ada pengacara yang membela. Menyelesaikan jabatannya sebagai jaksa, ia lantas memulai karirnya sebagai pengacara dengan mendirikan firma hukum Adnan Buyung Nasution and Associates pada tahun, sekaligus mengawali perjuangannya membela rakyat miskin dan tertindas.
Setelah perjuangan panjang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berdiri pada tanggal 28 Oktober 1970 atas inisiatif Adnan Buyung Nasution, dengan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dukungan dari Presiden Soeharto. Menyadari bahwa penindasan yang mengatasnamakan hukum banyak terjadi dibanyak tempat di Indonesia dan sulit dijangkau oleh LBH Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum berkembang menjadi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) dan terus konsisten hingga sekarang membela rakyat miskin dan tertindas. Adnan Buyung Nasution meninggal di Jakarta pada tanggal 23 September 2015.
“Sebagai kaum terdidik, kita semua merasa terpanggil bagaimana mendorong rakyat memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Sehingga hukum bisa menjadi budaya.” – Adnan Buyung N
- Yap Thiam Hien
Yap Thiam Hien adalah seorang advokat dan pejuang Hak Asasi Manusia, yang sepak terjangnya mencolok di era orde baru. Lahir di Kuta Raja, Aceh pada tanggal 25 Mei 1913, Yap Thiam Hien mengawali pendidikan hukumnya di Rechtsthogeschool atau Sekolah Tinggi Hukum, Batavia pada, setelah itu melanjutkan ke Universitas Leiden, Belanda pada. Merasa memiliki bekal yang cukup, Yap Thiam Hien membuka kantor advokat di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada tahun 1950.
Salah satu peristiwa paling penting dalam karirnya sebagai advokat adalah pada saat ia membela Soebandrio, yang dituduh terlibat G30S. Yap Thiam Hien merupakan salah satu advokat yang menyetujui berdirinya Persatuan Advokat Indonesia (PAI) organisasi advokat pertama di Indonesia, selain itu Yap Thiam Hien juga menjadi salah satu advokat yang mendukung berdirinya Lembaga Bantuan Hukum (LBH), yang diinisiasi oleh Adnan Buyung Nasution. Pada tanggal 20 September 1980 Yap Thiam Hien mendapat gelar Doktor Honoris Causa di bidang hukum dari Vrije Universiteit Belanda. Yap Thiam Hien sering menggratiskan biaya perkara, apabila klien adalah seorang yang misin dan tertindas. Yap sering bertengkar dengan istrinya karena kegiatannya yang dianggap terlalu berbahaya. Yap Thiam Hien meninggal di Brussel, Belgia pada 25 April 1989.
- Artidjo Alkostar
Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M. merupakan seorang pengacara, hakim,dan akademisi hukum di Indonesia yang lahir di Situbondo 22 Mei 1948. Beliau tutup usia pada tanggal 28 Februari 2021 di usia 72 tahun di jakarta masa jabatannya saat itu dimulai dari tanggal 2 september 200 –1 juni 2018. Beliau pernah menjabat sebagai Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia, bahwasannya ia dikenal sebagai hakim yang vonisnya cenderung memperberat hukuman pada kasus tindak pidana korupsi, dan di akhir hayatnya, beliau menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Beliau lahir di Situbondo, Jawa timur menamatkan pendidikan SMA nya di Asem Bagus, Situbondo menjadi gelar sarjana hukum atau S.H di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia pada tahun 1976 dan menjadi magister atau LL.M di Universitas Nortwestern, Chicago, Amerika Serikat pada tahun 2002. Dr.Artidjo Alkostar, A.H.,LL.M menulis disertasi tentang pengadilan HAM atau hak asasi manusi dalam sistem peradilan di Indonesia. Di Universitas Colombia beliau juga menempuh pelatihan pengacara hak asasi manusia selama enam bulan.
Karir:
- Wali; direktur LBH Yogyakarta (1981-1983)
- Direktur LBH Yogyakarta (1983-1989)
- Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York (1989-1991)
- Pendiri Artidjo Alkostar and Associates (1991-2000)
- Dosen Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII (1976-2016)
- Hakim Agung Mahkamah Agung RI (2014-2016)
- Dewan pengawas KPK (2019)
Pendidikan:
- Sarjana Hukum, Fakkultas Hukum UII, Yogyakarta
- Master of Laws (LL.M), North Western University, Chicago
Zidane Heri S / Jala Puspita Ningrum