Sidoarjo – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) bekerja sama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI sukses menyelenggarakan Pelatihan Paralegal dengan tema “Dakwah Pencerahan Paralegal Manifestasi Keadilan dan Kemakmuran Masyarakat”. Kegiatan ini berlangsung selama dua akhir pekan, yaitu pada 17–18 Mei dan 24-25 Mei2025, dengan metode hybrid (luring dan daring).
Pelatihan ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah se-Kabupaten Sidoarjo, serikat pekerja, perangkat desa, serta unsur mahasiswa. Kegiatan bertujuan mencetak paralegal yang mampu memberikan pelayanan dan pendampingan hukum secara berkualitas di masyarakat, serta mendukung terbentuknya Pos Pelayanan Hukum (Posyankum) di tingkat desa dan kelurahan.
Para peserta mendapatkan materi dari narasumber profesional dan akademisi yang membahas berbagai topik penting, antara lain Bantuan Hukum dan Advokasi, Teknik Komunikasi bagi Paralegal, Hak Asasi Manusia, Struktur Masyarakat, Keparalegalan, dan Prosedur Hukum di Indonesia. Beberapa pemateri yang terlibat antara lain R.A. Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM dari BPHN, Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H. selaku Ketua LKBH UMSIDA, serta Dr. Lidya Shery Muis, S.H., M.H., M.Kn.
“Paralegal diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyuarakan dan membela hak masyarakat, khususnya kelompok rentan, di lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Narwoko, S.H., selaku Ketua Pelaksana.
Dengan pelatihan ini, LKBH UMSIDA mempertegas komitmennya dalam mendukung akses keadilan yang merata dan memberdayakan masyarakat melalui peningkatan kapasitas sumber daya lokal.