Transformasi Pendidikan Hukum Menuju Era Modern

Pada hari Kamis (30/11/2023), telah dilaksanakan seminar dengan tema “Pendidikan Hukum Era Merdeka Belajar, Mau Kemana?” sukses digelar di mini teater lantai 5 GKB 2, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemateri dari APSIH PTM yang memberikan wawasan mengenai transformasi sistem pendidikan hukum menuju era modern dengan program kampus merdeka. Dengan pak Chrisna Bagus Editha Praja, SH., MH., selaku ketua APSIH PTM yang membahas signifikansi pembaruan sistem pendidikan hukum. Dia menyoroti kontroversi kebijakan pembaruan oleh Nadim Makarim yang mengubah konsep pembelajaran dari kelas ke praktikum, menciptakan perubahan konsep pendidikan. Bapak Chrisna menekankan pentingnya pembuatan roadmap sebagai panduan mahasiswa dalam memasuki perkuliahan, sementara MBKM dianggap sebagai kegiatan vital untuk mendekatkan mahasiswa dengan potensi masa depan. Hal ini diperluas dengan pemaparan sisi negatif pendidikan masa lalu oleh Bapak Prof. Rifqi Ridlo Pahlevy, SH., MH selaku Direktur LKBH dan Dosen tetap Umsida. Beliau mengajak untuk mengubah orientasi berkuliah hanya untuk bekerja. Dia memaparkan pentingnya MBKM dalam melimpahkan tanggung jawab negara untuk menjamin pekerjaan masyarakat, serta membangun iklim pendidikan yang mencerahkan. Penekanan pentingnya mahasiswa memiliki roadmapselama perkuliahan juga ditegaskan kembali oleh pemateri Bapak Dr. Aby Maulana, SH., MH selaku Kaprodi Fakultas Hukum UMJ dan juga Wakil Ketua APSIH PTM. Beliau mengingatkan mahasiswa untuk bersaing, berkontribusi, dan mengembangkan kemampuan multitasking. Bapak Aby menyoroti keberanian mahasiswa, termasuk berbicara di depan umum dan kemampuan menalar terkait permasalahan hukum. Pemaparan materi selanjutnya dibahas oleh Ibu Wita Setyaningrum, SH., LL.M yang merupakan wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan yang menjelaskan tentang Capaian Pembelajaran (CPL) sebagai hak mahasiswa dan perlunya persiapan daya saing. Dia menekankan melibatkan masyarakat dalam proses pembelajaran sehingga capaian di masyarakat sejalan dengan kurikulum. Lingkungan juga dianggap penting dalam menentukan kesuksesan mahasiswa di masa depan. Dari pemateri Ibu Cholidah, SH., MH. Selaku Kaprodi Fakulatas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang juga menegaskan bahwa MBKM adalah program yang penting dalam dunia pendidikan modern dan fleksibilitas proses pembelajaran sesuai kebutuhan mahasiswa. Dia mengakui bahwa MBKM memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri, namun tetap penting untuk dipahami lebih lanjut aksud dan tujuan MBKM itu sendiri.