hukum.umsida.ac.id-
Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tanjek Wagir, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, saat ini telah siap bersaing setelah resmi mendapatkan sertifikasi legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal ini terjadi sebagai bentuk realisasi projek dari Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), yaitu projek 1001 Legalisai BUMDesa di Sidoarjo dan sekitarnya. Selain itu, adanya peran aktif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Program Studi Hukum UMSIDA yang membantu mendampingi proses perizinan dari awal sampai sukses memperoleh sertifikat tersebut.
Pada hari Kamis 30 Januari 2025, Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo melaksanakan acara serah terima sertifikat legalitas yang bertempatan di Kantor Desa Tanjek Wagir. Acara ini dihadari oleh Kepala Desa Tanjek Wagir, Bapak Moh. Amirul Fasikin, Dosen Pembimbing dari Prodi Hukum UMSIDA Bapak Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., para dosen Prodi Hukum UMSIDA, perangkat desa, pengurus BUMDes Tanjek Wagir, serta mahasiswa KKN Prodi Hukum UMSIDA.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Tanjek Wagir, Bapak Moh. Amirul Fasikin, menyampaikan rasa terima kasihnya atas bimbingan yang telah dilakukan oleh mahasiswa UMSIDA, menurut bapak Fasikin, proses legalisasi ini memiliki banyak tantangan, dan kehadiran dari mahasiswa UMSIDA telah banyak membantu dalam menyelesaikan berbagai tantangan yang tersebut.
Di lain sisi, Bapak Dr. Rifqi Ridlo Phahlevy, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan lega;itas bagi BUMDesa merupakan salah satu projek unggulan dari Prodi Hukum UMSIDA. “Kami ingin berkontribusi secara nyata kepada masyarakat, salah satunya dengan mendukung proses legalitas bagi BUMDes, terutama di wilayah Sidoarjo. Harapan kami, dengan adanya legalitas ini, BUMDes Tanjek Wagir dapat berkembang lebih pesat dan membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya sertifikasi resmi ini, BUMDesa Tanjek Wagir sekarang memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan usahanya. Situasi ini membuka peluang besar bagi Desa Tanjek Wagir untuk memperoleh akses pendanaan, membangun kerja sama dengan mitra bisnis swasta, serta dapat mendirikan unit usaha baru yang lebih potensial. Dari keberhasilan ini kami berharap akan semakin banyak BUMDesa yang memiliki legalitas resmi, serta dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Desa.
Penulis : Risa