hukum.umsida.ac.id – Guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, mahasiswa magang Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang magang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan yakni Agung, Andini, dan Faradillah memainkan peran penting dalam berbagai aspek kegiatan pengawasan. Kegiatan magang merupakan bagian dari mata kuliah yang harus ditempuh oleh mahasiswa ketika semester 7 dalam kaitannya mewujudkan mahasiswa yang siap mengimplementasikan keilmuan yang diperolehnya dalam bangku perkuliahan dengan praktik dilapangan sebelum mereka lulus.
Dalam pelaksanaan magang, Mahasiswa UMSIDA membantu terkait notulensi kegiatan klarifikasi penanganan pelanggaran Pilkada. Dalam tugas ini, mereka mencatat setiap proses dan temuan selama klarifikasi secara rinci, sehingga mendukung Bawaslu dalam mendokumentasikan pelanggaran dan menyusun laporan yang transparan.
Selain itu, mahasiswa juga diberi tugas untuk menginput jadwal kampanye pasangan calon bupati dan gubernur. Tugas ini memastikan data kampanye setiap pasangan calon tersusun rapi dan memudahkan pengawasan agar kampanye berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan lainnya adalah memperbarui data pelanggaran alat peraga kampanye (APK). Mereka memverifikasi laporan pelanggaran dari lapangan.
Tidak hanya di bidang administrasi, mahasiswa magang UMSIDA juga terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan pada kampanye akbar dan pesta rakyat. Dalam kegiatan yang digelar oleh pasangan calon (Paslon) 01 dan 02, mereka turut memantau jalannya acara untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi, seperti penggunaan fasilitas negara, politik uang, atau pelanggaran lainnya.
Mahasiswa UMSIDA juga dilibatkan dalam monitoring pelaksanaan pemilihan serentak di beberapa kecamatan Kabupaten Pasuruan yang berlangsung pada tanggal 24–30 November 2024. Mereka bertugas memastikan kelancaran proses pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS) serta membantu mendokumentasikan kendala yang terjadi di lapangan.
Kontribusi nyata mahasiswa UMSIDA dalam Pilkada 2024 ini tidak hanya membantu memperkuat pengawasan, tetapi juga memberikan pengalaman langsung kepada mereka dalam memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi. Bawaslu Kabupaten Pasuruan menerima dengan baik dan mengapresiasi semangat serta kerja keras mahasiswa UMSIDA dalam mendukung pelaksanaan Pilkada. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan bebas dari kecurangan.
Dendy Tian Arsana P., S.H., selaku Subbagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pasuruan, yang juga alumni Program Studi Hukum UMSIDA, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa kegiatan mahasiswa magang di Bawaslu Pasuruan ini sangat membantu, khususnya dalam momentum Pilkada 2024. Selain membantu fungsi Bawaslu, mahasiswa juga mendapatkan pembelajaran lapangan terkait praktik Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya. Semoga pengalaman tersebut menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa.
Melalui keterlibatan ini, mahasiswa UMSIDA membuktikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam mewujudkan demokrasi yang adil dan transparan sekaligus menjadi bagian penting dari kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan.