hukum.umsida.ac.id – Prodi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) menyelenggarakan kuliah umum kerjasama dengan OMBUDSMAN RI kantor wilayah Jawa Timur tema “Peran Dunia Kampus dalam Pengawasan Pelayanan Publik”. Acara ini dihadiri oleh mahasiswa prodi hukum semester 5.
Acara dibuka dengan sambutan Kaprodi Hukum, Ibu Dr. Lidya Sherry Muis, yang mengapresiasi antusiasme mahasiswa dan menekankan pentingnya diskusi kritis untuk memperluas wawasan tentang pengawasan pelayanan publik. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah yang harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas.
Kuliah umum ini menghadirkan tiga pembicara utama:
• Marsetiono, SH, M.Si, CGCAE, Inspektur Ombudsman RI, yang membahas “Fraud dalam Pelayanan Publik”. Marsetiono menjelaskan berbagai bentuk fraud, seperti penyuapan, penyalahgunaan wewenang, hingga maladministrasi dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik dan budaya integritas untuk mencegah korupsi dalam sistem pelayanan.
• Agus Muttaqin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, yang menyampaikan materi “Potret Pelayanan Publik di Jawa Timur dalam Perspektif Pengawasan Ombudsman”. Ia mengulas temuan terkait maladministrasi di Jawa Timur, mulai dari diskriminasi layanan hingga penyalahgunaan prosedur. Agus juga menyoroti pentingnya kolaborasi universitas dalam memperkuat kapasitas pengawasan pelayanan publik.
• Dr. Rifqi Ridho Palevi, SH, MH, dosen Prodi Hukum sekaligus Ketua LKBH UMSIDA, yang memaparkan “Penguatan Kapasitas dan Etika ASN bagi Perbaikan Layanan Publik”. Rifqi menjelaskan bahwa ASN harus memiliki nilai-nilai dasar seperti loyalitas, kompetensi, dan integritas untuk mendukung layanan publik yang profesional dan berkualitas.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari indikator reformasi birokrasi hingga peran Ombudsman dalam menangani laporan maladministrasi. Agus Muttaqin menjelaskan bahwa laporan masyarakat yang ditangani Ombudsman dapat memengaruhi alokasi dana daerah melalui penilaian reformasi birokrasi.
Acara ini menunjukkan komitmen UMSIDA untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Melalui sinergi dengan Ombudsman, universitas dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.
Kuliah umum ini diakhiri dengan ajakan dari para narasumber kepada mahasiswa untuk terus berperan dalam mengawasi dan meningkatkan tata kelola pelayanan publik. Kolaborasi antara dunia kampus dan lembaga negara seperti Ombudsman diharapkan dapat menciptakan perubahan positif bagi masyarakat.
Penulis : Dewi kusuma Nada