hukum.umsida.ac.id – Astana, Kazakhstan. Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) yang mengampu bidang Hukum Siber dan Kejahatan Teknologi Informasi, Mochammad Tanzil Multazam, menjadi salah satu pembicara pada seminar internasional tanggal 21 November 2025 yang diselenggarakan oleh A.K. Kussayinov Eurasian Humanities Institute (EAGI Institute), Kazakhstan.
DeFi mendorong efisiensi ekonomi digital
Pada forum ilmiah yang dihadiri para ahli dan akademisi Kazakhstan tersebut, dosen UMSIDA menyampaikan ceramah dengan topik: “DeFi for Kazakhstan’s New Digital Development Strategy”, yang membahas perkembangan Decentralized Finance (DeFi) sebagai fenomena ekonomi digital baru di kawasan Central Asia serta relevansinya dalam strategi pengembangan ekonomi Kazakhstan.
Dalam presentasinya, pembicara menekankan bahwa DeFi merupakan inovasi sistem keuangan berbasis blockchain yang mampu memperluas akses layanan finansial, mempercepat transaksi lintas negara, serta mendorong efisiensi ekonomi digital. Meski demikian, DeFi juga menghadirkan tantangan hukum dan risiko baru yang perlu ditangani melalui pendekatan regulasi yang adaptif.
Beberapa isu kunci yang dibahas dalam ceramah ini antara lain:
Tren adopsi DeFi dan ekosistem blockchain di Central Asia,
Peluang DeFi untuk penguatan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi Kazakhstan,
Risiko hukum dan keamanan: fraud, scam, rug pull, serta bug pada smart contract,

Baca juga: Terlibat Kajian Aset Kripto, Akademisi Hukum UMSIDA berperan dalam Evaluasi Fatwa Muhammadiyah
Tantangan yurisdiksi dan penegakan hukum pada transaksi lintas negara
Kebutuhan kebijakan publik dan regulasi untuk menjaga stabilitas serta perlindungan konsumen. Ceramah ini menegaskan pentingnya penguatan kajian hukum siber, keamanan digital, dan tata kelola teknologi finansial sebagai aspek krusial dalam mendukung transformasi digital ekonomi suatu negara. Kontribusi akademik UMSIDA dalam forum internasional ini menunjukkan bahwa keilmuan hukum tidak lagi terbatas pada isu domestik, namun menjadi bagian dari percakapan global mengenai transformasi ekonomi digital.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi kerja sama (implementation agreement) antara UMSIDA dan EAGI Institute, sekaligus mendukung strategi internasionalisasi UMSIDA melalui peningkatan jejaring akademik, kolaborasi riset, serta kontribusi pada penguatan reputasi institusi.

Melalui partisipasi aktif dosen UMSIDA dalam forum ilmiah internasional, Prodi Hukum UMSIDA terus memperkuat orientasi global dan relevansi keilmuan, khususnya pada bidang Hukum Siber, Kejahatan Teknologi Informasi, dan regulasi ekonomi digital.

















