Belajar Hukum dari Lapangan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Tempuh Pengalaman Magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo

hukum.umsida.ac.id – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah SidoarjoKejaksaan Negeri Sidoarjo. (Umsida), Febrian, Bayu, dan Adil telah menyelesaikan kegiatan magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Program magang ini menjadi salah satu bentuk pembelajaran aplikatif yang dirancang untuk menjembatani teori hukum di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman konseptual, tetapi juga merasakan langsung dinamika kerja lembaga penegak hukum.

Magang tersebut diharapkan mampu membekali mahasiswa dengan pengalaman profesional sebelum terjun ke dunia kerja yang sesungguhnya.

Mengenal Peran Strategis Kejaksaan

Selama menjalani magang, Febrian, Bayu, dan Adil mendapatkan kesempatan untuk mengenal secara langsung struktur organisasi dan fungsi Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Mahasiswa diperkenalkan pada berbagai bidang kerja kejaksaan, seperti Pidana Umum (Pidum), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Intelijen Kejaksaan.

Melalui proses ini, mahasiswa memahami bahwa kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penuntut umum dalam persidangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam penegakan hukum, perlindungan kepentingan negara, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Baca juga: Bangkit dari Vakum, Menempa Prestasi: Dwi Langen Widi Cahyono Kembali Menggema di Arena Karate Semangat Kembali Bertanding dari Mahasiswa Hukum Umsida

Terlibat Langsung dalam Administrasi Perkara

Kegiatan magang tidak hanya bersifat observatif, tetapi juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam pekerjaan administratif.

Febrian, Bayu, dan Adil membantu dalam pengarsipan berkas perkara, penyusunan dokumen hukum, serta pencatatan administrasi yang berkaitan dengan proses penanganan perkara.

Pengalaman tersebut memberikan pemahaman bahwa administrasi hukum merupakan bagian penting dalam sistem peradilan. Ketelitian dan kedisiplinan menjadi aspek utama yang harus dimiliki oleh setiap aparat maupun praktisi hukum.

Lihat juga: Krisna Punjabi: Pesona ke Arena Nasional, Buktikan Prestasi Melalui Karate

Menanamkan Nilai Etika dan Profesionalisme

Selain aspek teknis, magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo juga menjadi sarana pembelajaran mengenai etika dan profesionalisme aparatur penegak hukum.

Mahasiswa dibiasakan untuk menjaga kerahasiaan data, bersikap objektif, serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap tugas yang dijalankan.

Febrian, Bayu, dan Adil mengungkapkan bahwa pengalaman magang ini memberikan sudut pandang baru terhadap praktik hukum yang selama ini hanya dipelajari secara teoritis.

“Magang ini membuka wawasan saya bahwa praktik hukum menuntut tanggung jawab besar, ketelitian, dan sikap profesional. Apa yang dipelajari di kelas ternyata sangat berkaitan erat dengan pekerjaan di lapangan,” ungkapnya.

Bekal Penting Menuju Dunia Profesional

Program magang ini menjadi bekal berharga bagi mahasiswa Prodi Hukum Umsida dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja. Tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum secara praktis, kegiatan ini juga melatih kemampuan komunikasi, kerja sama tim, serta kedisiplinan kerja.

Febrian, Bayu, dan Adil menambahkan bahwa pengalaman tersebut memberikan gambaran nyata mengenai profesi di bidang hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.

“Pengalaman magang ini sangat bermanfaat dan menjadi motivasi bagi saya untuk terus mengembangkan kompetensi diri agar siap menjadi lulusan hukum yang profesional dan berintegritas,” tutupnya.

Melalui program magang di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Umsida terus menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan hukum yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia profesional dengan bekal pengalaman nyata.

Penulis: Salwa Rizky Awalya

Bertita Terkini

UU ITE dalam Kehidupan Sehari-hari: Apa Saja yang Bisa Bikin Kamu Kena Pasal? UU ITE dan Dunia Digital yang Kita Jalani
February 24, 2026By
cover
Pacaran dan Privasi: Memahami Hak Individu dalam Relasi Personal
February 19, 2026By
Kekerasan Seksual di Kampus: Apa Perlindungan Hukum untuk Mahasiswa?
February 14, 2026By
Hukum di Balik Konten Kreator: Bebas Berkarya, Tapi Ada Aturan yang Mengikat
February 9, 2026By
Dosen Hukum Siber dan Kejahatan TI UMSIDA Bahas Perkembangan DeFi di Central Asia dalam Seminar Internasional EAGI Kazakhstan
January 30, 2026By
Belajar Langsung Proses Peradilan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Pengadilan Negeri
January 26, 2026By
Mengintip Dunia Kenotariatan: Mahasiswa Prodi Hukum Umsida Jalani Magang di Kantor Notaris
January 22, 2026By
Kunjungan SMA Budi Utomo ke Laboratorium Peradilan Semu: Tingkatkan Minat Siswa Terhadap Pendidikan Hukum
January 14, 2026By

Prestasi

Debut di Arena Ju-Jitsu, Mahasiswa Hukum Umsida Uji Mental di Piala KONI Mojokerto
February 4, 2026By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By