Implementasi Hukum HAM di Indonesia Antara Harapan dan Realitas

Hukum.umsida.ac.id – Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun.

Di Indonesia, perlindungan terhadap HAM telah memiliki dasar hukum yang kuat.

Konstitusi melalui UUD 1945, khususnya Pasal 28A hingga 28J, menegaskan jaminan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi berbagai perjanjian internasional seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (ICESCR).

Landasan Kuat Perlindungan Hak Asasi Manusia
Sumber: Ilustrasi AI

Dalam tataran teori, komitmen negara terhadap HAM terlihat jelas. Pemerintah membentuk lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan advokasi.

Kehadiran undang-undang serta lembaga ini menunjukkan bahwa negara tidak menutup mata terhadap pentingnya penegakan HAM.

Namun, antara teori dan praktik sering kali terdapat kesenjangan yang lebar.

Dalam pelaksanaannya, perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara masih menghadapi banyak tantangan, baik dari sisi penegakan hukum maupun kesadaran sosial masyarakat.

Baca juga: Perkuat Literasi Keuangan Syariah, Kolaborasi Fbhis dengan Permata Bank Syariah dalam Kuliah Tamu

Tantangan dalam Penegakan Hukum dan Keadilan HAM

Meskipun telah memiliki perangkat hukum yang cukup lengkap, implementasi hukum di Indonesia masih menemui berbagai hambatan.

Salah satu persoalan utama adalah lemahnya penegakan hukum.

Banyak kasus pelanggaran hak asasi manusia yang belum terselesaikan dengan tuntas, terutama kasus pelanggaran berat masa lalu seperti Tragedi 1965, kerusuhan Mei 1998, dan kasus kekerasan di Papua.

Keterlambatan penyelesaian kasus sering kali disebabkan oleh tumpang tindih kewenangan antar lembaga, kurangnya bukti, hingga intervensi politik yang menghambat proses hukum.

Selain itu, sebagian masyarakat masih memiliki pandangan bahwa isu HAM hanya relevan bagi kalangan tertentu, padahal hak asasi melekat pada seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Masalah lain yang turut mempengaruhi adalah rendahnya kesadaran aparat penegak hukum terhadap nilai-nilai HAM.

Dalam praktik, masih ditemukan tindakan represif, diskriminasi, serta pelanggaran hak sipil yang seharusnya bisa dicegah.

Situasi ini memperlihatkan bahwa peraturan hukum belum sepenuhnya menjadi pedoman perilaku, melainkan masih bersifat formalitas di atas kertas.

Kendala penegakan hukum juga berkaitan dengan budaya birokrasi yang lamban dan sistem hukum yang belum sepenuhnya independen.

Dalam banyak kasus, keadilan masih berpihak kepada mereka yang memiliki kekuasaan dan akses terhadap sumber daya hukum.

Akibatnya, kelompok rentan seperti masyarakat miskin, minoritas agama, dan perempuan sering kali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Lihat juga: DPA Solusi Efektif Peradilan Lingkungan di Indonesia

Menuju Implementasi HAM yang Efektif dan Berkeadilan

Agar hukum HAM dapat terimplementasi dengan baik, perlu adanya perubahan paradigma dalam sistem hukum dan budaya masyarakat.

Penegakan HAM tidak cukup hanya bergantung pada keberadaan undang-undang, tetapi juga harus didukung oleh penegak hukum yang berintegritas, transparansi lembaga peradilan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Pendidikan HAM perlu diperkuat sejak jenjang dasar hingga perguruan tinggi agar generasi muda memahami pentingnya menghormati hak orang lain.

Pemerintah juga perlu memastikan akses keadilan yang setara bagi seluruh warga negara, terutama mereka yang berada di daerah terpencil dan minim fasilitas hukum.

Selain itu, pengawasan publik menjadi elemen penting dalam memastikan akuntabilitas. Masyarakat harus memiliki ruang untuk melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut.

Media dan organisasi masyarakat sipil juga berperan penting dalam mengawal setiap proses hukum agar tidak kehilangan arah dan tetap berpihak pada kebenaran.

Implementasi hukum yang ideal bukan berarti tanpa tantangan, tetapi menuntut keberanian kolektif untuk memperjuangkan keadilan yang sejati.

Indonesia telah memiliki pondasi yang kuat melalui konstitusi dan regulasi, namun langkah selanjutnya adalah memastikan agar hukum tersebut benar-benar hidup dalam tindakan nyata.

Perlindungan terhadap bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban moral seluruh elemen bangsa.

Ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan setiap warga negara merasa aman serta dihargai haknya, barulah cita-cita Indonesia sebagai negara hukum dan berkeadilan dapat benar-benar terwujud.

Dengan komitmen bersama, implementasi hukum di Indonesia bukan sekadar wacana, melainkan cerminan nyata dari peradaban yang menghargai martabat manusia.

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Bertita Terkini

International Guest Lecture Bahas Dinamika Peran Hukum dalam Menjaga Arah Perubahan Negara Modern
November 19, 2025By
Advokat di Persimpangan Hukum dan Keadilan di Indonesia
October 14, 2025By
Stabilitas Regulasi Hukum: Fondasi Penting bagi Ekosistem Bisnis Digital
October 10, 2025By
DPA Solusi Efektif Peradilan Lingkungan di Indonesia
October 6, 2025By
Kelemahan Sistem Peradilan Lingkungan Menunda Keadilan bagi Masyarakat
October 2, 2025By
Mahasiswa Prodi Hukum: Antara Logika, Pasal, dan Funfact
September 28, 2025By
Etika, Media Sosial, dan Tantangan Hukum bagi Mahasiswa Zaman Sekarang
September 24, 2025By
Kenapa Kuliah Hukum Bukan Cuma Tentang Menghafal Undang-Undang?
September 20, 2025By

Prestasi

Smart Innovation, Niken Sukses Kembangkan Riset UMKM dan Raih Wisudawan Berprestasi
November 27, 2025By
Fenty Raih Wisudawan Berprestasi Berkat Inovasi PKM-AI tentang Merek dan Paten UMKM
November 23, 2025By
Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By