Diskusi yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Jawa Timur bekerjasama dengan Prodi Hukum FBHIS UMSIDA pada Kamis pagi (12/10/2023) di ruangan mini teater lantai 5 GKB 2 bersama Mahasiswa semester 3 prodi hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) sukses memberi pendidikan politik jelang masa kampanye pemilu 2024. Kampanye yang digadang-gadang akan dan dimulai pada (3/11/2023) ini menjadi panas sejak tahapaan sebelum kampanye dikarenakan banyak pihak partai maupun non-partai yang telah melakukan sosialisasi dengan dengan buka suara terkait visi dan misi serta citra diri dan partainya. Ini yang kemudian melahirkan pro dan kontra dari kalangan masyarakat luas mengenai dukungan pribadi yang disebarkan melalui akun media sosial masing-masing.
Tantangan zaman ini menjadi berlipat dikarenakan media sosial yang dimiliki oleh mayoritas masyarakat era ini, yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan black campaign dan negative campaign untuk saling menyerang kandidat individu maupun partai politik satu dengan yang lainnya. Perlu peningkatan kewaspadaan dan ketelitian masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di dunia maya maupun jejaring internet demi meminimalisir informasi yang kurang tepat dan ambigu atas suatu kandidat dan partai politik. Dengan demikian asumsi masyarakat atas suatu kandidat di jejaring sosial dapat memprovokasi masyarakat lain.
Dasar pemilu yang merupakan hak kedaulatan dan hak konstitusi bagi masyarakat untuk menggunakan suara pribadinya dalam ikut andil dalam pemilihan badan pemerintahan negara. Dari total DPT 113 juta suara, generasi muda menduduki presentase 56% dalam hak suara. Pesta demokrasi yang digelar seluruh partai menggunakan pemuda sebagai sasaran politik yang empuk. Oleh karenanya, Para pemuda diharapkan untuk tidak bertindak apatis dalam menyuarakan hak konstitusinya dalam memilih pemerintahan. Pendidikan politik sebelum masa kampanye adalah kegiatan penting yang mendukung kampanye serta pemilu sehat jika tidak dicampuri urusan pribadi suatu partai politik. Dari kampanye masyarakat akan lebih mengenal bagaimana dan apa visi misi yang relevan dengan keinginannya dalam memajukan negara di era mendatang. Keharusan pengadaan pemilu yang demokratis adalah kewajiban mutlak para KPU, BAWASLU dan DKPP untuk mendukung masyarakat membentuk pemerintahan yang diimpikan. Untuk ini, aturan dan hukum diperlukan untuk menjadikan pemilu lebih adil dan sehat karena seluruh masyarakat Indonesia punya keadilan yang sama.