Hukum.umsida.ac.id – Akta notaris selama ini sering dipahami masyarakat sebagai dokumen hukum yang kuat, aman, dan sulit digugat. Anggapan itu tidak sepenuhnya keliru, sebab akta notaris memang memiliki kedudukan sebagai akta autentik dan dapat menjadi alat bukti penting dalam sengketa perdata. Namun, penelitian berjudul Notarial Deed Cancellation and Legal Liability in Civil Disputes: Pembatalan Akta Notaris dan Tanggung Jawab Hukum dalam Sengketa Perdata yang ditulis oleh Fahira Safa Chairunnisa dan...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Program Student Mobility di Burapha University (BUU), Thailand, menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) dalam memperluas wawasan mengenai sistem pendidikan hukum dan praktik akademik di tingkat internasional. Selama mengikuti kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya mengikuti berbagai aktivitas akademik, tetapi juga memperoleh kesempatan berdiskusi secara langsung dengan mahasiswa dan dosen di BUU mengenai perkembangan hukum dan pendidikan tinggi di Thailand. Program yang diikuti...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Sengketa akta notaris dalam perkara perdata sering membuat masyarakat bertanya, sejauh mana notaris dapat dimintai tanggung jawab ketika dokumen hukum yang dibuatnya dipersoalkan di pengadilan. Pertanyaan ini menjadi penting karena notaris kerap dipahami sebagai pihak yang “menjamin” seluruh isi perjanjian. Padahal, posisi notaris tidak sesederhana itu. Penelitian berjudul Notarial Deed Cancellation and Legal Liability in Civil Disputes: Pembatalan Akta Notaris dan Tanggung Jawab Hukum dalam Sengketa Perdata yang...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Perkembangan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk cara seseorang berkomunikasi, bertransaksi, hingga menyimpan kekayaan. Kini, aktivitas yang dahulu dilakukan secara langsung beralih ke ruang digital melalui media sosial, dompet elektronik, rekening daring, hingga aset digital seperti mata uang kripto. Di balik kemudahan tersebut, muncul tantangan baru dalam penegakan hukum karena tindak pidana juga semakin berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Jika dahulu barang bukti identik dengan...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) membawa peluang besar bagi Indonesia. Teknologi ini dapat membantu pekerjaan lebih cepat, memperkuat layanan publik, mendukung pendidikan, mempercepat analisis data, hingga membuka peluang ekonomi digital baru. Namun, semakin luas AI digunakan, semakin besar pula pertanyaan yang muncul: siapa yang bertanggung jawab jika sistem AI merugikan pengguna? Isu ini menjadi penting karena pemerintah Indonesia sedang menyiapkan arah kebijakan AI yang lebih serius....Read More
Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Donec sed odio dui. Etiam porta sem malesuada.