Mahasiswa Proyek Desa Umsida Adakan Ngopi Bareng Kelompok Tani Desa Balerejo

Mahasiswa Proyek Desa Balerejo mengadakan sebuah kegiatan berupa diskusi yang diberi judul NGOPI: Ngobrol Pintar pada Selasa (14/11/23).

Diskusi tersebut diadakan pada pukul 19.00 WIB di Kantor BUMDESMA Galang Bareng.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk menjalin kerjasama yang baik antara BUMDESMA Galang Bareng dengan Kelompok Tani Desa Balerejo.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan bertukar pemikiran juga sudut pandangan terkait standar perawatan kopi yang baik dan benar.

Diskusi ini dihadiri oleh sekitar 22 anggota kelompok tani dari tiga perwakilan disetiap tujuh kelompok tani Desa Balerejo.

Kelompok tani tersebut saling berbagi pandangan dan pengalaman mereka tentang bagaimana pemberdayaan tanaman kopi di Desa Balerejo selama ini.

Adapun keluhan dan usulan dari beberapa kelompok tani Desa Balerejo.

“Sebaiknya kopi ini dirawat sesuai dengan penyakit kopi dan lebih diperhatikan lagi pada saat proses pemupukannya,” ungkap Supriatno, salah satu anggota poktan.

“Dan alangkah baiknya, BUMDESMA menyediakan tempat penjemuran kopi,” tambahnya.

Tak hanya berdiskusi, kelompok tani juga dipersilahkan memilih berbagai varian menu Kopi Tuan Galang, yang dibuatkan langsung oleh barista BUMDESMA dan Mahasiswa Proyek Desa Balerejo.

Kopi yang disediakan antara lain, Kopi Susu, Kopi Gula Aren, dan Kopi V60.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kelompok tani kopi dapat meningkatkan nilai tambah dengan mengelola kopi menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga dapat meningkatkan kualitas kopi dan bekerjasama dengan BUMDESMA.

Kunjungi link instagram berikut untuk informasi selengkapnya: https://instagram.com/proyekdesa_balerejo?igshid=NTc4MTIwNjQ2YQ==

Penulis: Agustina Rachma W.

Penyunting: Kholifatus S.

Leave a Reply

Bertita Terkini

Minimnya Pendidikan Hukum Sejak Dini Menjadi Akar Masyarakat Buta Hukum
August 19, 2025By
Media Pers sebagai Garda Pengawas Integritas Peradilan
August 11, 2025By
Ketika Kritik Diancam Pasal Kebebasan Berekspresi Terkubur di Balik UU ITE
July 30, 2025By
Kembali Raih Emas, Anindyatami Buktikan Konsistensi dan Mental Juara
July 26, 2025By
UU TPKS dan Realita Kekerasan Seksual Perempuan yang Masih Membisu
July 22, 2025By
Memotret di Tempat Umum: Hak Ekspresi atau Ancaman Privasi?
July 18, 2025By
Rektor Umsida Tandatangani MOU dengan Pengadilan Agama Sidoarjo untuk Pengembangan Pendidikan Hukum
July 14, 2025By
Tukang Parkir Liar Bisa Dipidana, Warga Diimbau Kenali Hak dan Aturan
July 10, 2025By

Prestasi

Mahasiswa Hukum Berhasil Raih Prestasi Internasional the 6th Borobudur International Symposium
December 27, 2024By
Mahasiswa Hukum Sabet Juara 1 Lomba Debat Semarak 60th IMM
March 15, 2024By
Mahasiswa Hukum UMSIDA Ikut PMM-DN 2024
January 30, 2024By
Mahasiswa Hukum Borong Prestasi Lomba Video Sido Resik 2023 & Lomba Duta Pepelingasih 2023
December 27, 2023By
Mahasiswa Hukum Peroleh Karya Tulis Ilmiah Nasional Terbaik Dalam Ajang Call For Paper Formosa Publisher 2023
December 1, 2023By
Mahasiswa Hukum Juara 2 KTI ICAEC 2023
November 1, 2023By
Sembilan Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA Lolos MBKM ISS PKKM KEMENDIKBUDRISTEKDIKTI
October 31, 2023By
Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?
October 30, 2023By