hukum.umsida.ac.id. – Dalam kehidupan sosial masyarakat modern, relasi pacaran menjadi fenomena yang lazim dijumpai, khususnya di kalangan remaja dan mahasiswa. Namun, seiring berkembangnya teknologi digital dan media sosial, relasi personal tersebut kerap diwarnai oleh persoalan batasan privasi. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa status pacaran memberikan legitimasi untuk mengetahui, mengakses, bahkan mengontrol kehidupan pribadi pasangan secara...Read More
Recent Comments