Hukum.umsida.ac.id – RUU Perampasan Aset hadir sebagai salah satu regulasi penting yang diharapkan mampu memperkuat upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan berat lainnya di Indonesia. Dalam praktiknya, berbagai kasus korupsi sering kali meninggalkan aset yang sulit dijangkau oleh negara karena keterbatasan regulasi. Aset hasil kejahatan kerap disembunyikan, dialihkan kepemilikannya, atau bahkan dibiarkan begitu saja...Read More
Recent Comments