Fbhis.umsida.ac.id – Anindyatami Wanda Prabaningrum, yang akrab disapa Anin, kembali mengharumkan nama Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) melalui prestasinya di bidang olahraga beladiri. Mahasiswi Program Studi Hukum Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) ini sukses meraih medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2025 juara 1 cabor taekwondo 67 senior putri. Capaian ini bukan yang pertama bagi Anin. Sebelumnya, ia juga telah meraih emas dalam Porprov 2022. Namun prestasi tahun...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Meski Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah menjadi tonggak hukum penting di Indonesia, kenyataannya perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual masih jauh dari ideal. Tingginya angka kekerasan yang dilaporkan, rendahnya penindakan hukum, serta praktik victim blaming menunjukkan bahwa respons negara belum sepenuhnya selaras dengan realita di lapangan. Baca juga: Memotret di Tempat Umum: Hak Ekspresi atau Ancaman Privasi? Ketimpangan antara Regulasi...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Pada era digital saat ini, kegiatan memotret serta mengambil video menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, sebagai bentuk pemanfaatan hak untuk berekspresi. Kamera di genggaman, media sosial di ujung jari setiap momen, hal tersebut yang terjadi di ruang publik bisa dengan mudah diabadikan dan dibagikan pada media sosial. Namun, muncul satu pertanyaan penting yaitu apakah memotret orang lain di tempat umum adalah bagian dari kebebasan berekspresi...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kembali memperkuat kemitraannya dengan berbagai institusi penting. Pada Kamis, (26/06/2025), bertempat di Aula KH. Mas Mansyur, dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara Umsida dan Pengadilan Agama Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Rektor Umsida, Dr Hidayatullah MSi, Dekan Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS) Dr Poppy Febriana SSos MMedKom, dan Kaprodi Hukum Dr Lidya Shery Muis SH MH...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Aktivitas tukang parkir liar yang memungut uang tanpa izin resmi dari pemerintah semakin marak di berbagai wilayah. Mereka tidak hanya menggunakan area publik tanpa kewenangan, tetapi juga kerap melakukan pemaksaan terhadap pengguna kendaraan. Meski kerap dianggap masalah sepele, praktik ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan dikenai sanksi pidana. Dalam kehidupan sehari-hari, keberadaan tukang parkir liar seringkali mengganggu kenyamanan warga. Banyak di antara mereka memanfaatkan lokasi strategis seperti...Read More
Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Donec sed odio dui. Etiam porta sem malesuada.