Hukum.umsida.ac.id – Tanah warisan sering menyisakan persoalan setelah pewaris meninggal. Administrasi pertanahan juga menentukan bagaimana hak tersebut dicatat. Di sinilah prinsip publisitas menjadi penting. Penelitian Sri Budi Purwaningsih SH MKn mengangkat persoalan tersebut. Penelitian ini mengkaji penggunaan Akta Pembagian Hak Waris. Kajian tersebut membandingkan praktik Sidoarjo dan Pasuruan. Hasilnya memperlihatkan perbedaan penerapan administrasi pertanahan. Perbedaan itu memunculkan pertanyaan tentang makna publisitas. Apakah kepastian hukum harus melalui banyak tahapan? Baca juga:...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Menerima tanah warisan bukan sekadar urusan membagi peninggalan keluarga. Ada proses hukum yang menentukan siapa pemegang hak berikutnya. Proses tersebut juga berkaitan dengan kepastian hukum kepemilikan tanah. Namun, proses administrasinya tidak selalu harus panjang dan berlapis. Persoalan ini sangat dekat dengan keluarga yang memiliki aset tanah warisan. Penelitian Sri Budi Purwaningsih SH MKn menawarkan perspektif menarik mengenai persoalan tersebut. Dosen Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo itu meneliti...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Mengurus tanah warisan seharusnya memberi kepastian, bukan kebingungan. Namun, praktik administrasi pertanahan ternyata dapat berbeda. Penelitian Sri Budi Purwaningsih SH MKn mengungkap perbedaan tersebut. Bagi masyarakat, perbedaan prosedur terasa langsung saat mengurus sertifikat tanah warisan keluarga. Dosen Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo itu menelitinya. Penelitian berjudul Alternative Transfer of Land Rights Due to Inheritance. Kajian tersebut membahas penggunaan Akta Pembagian Hak Waris. Fokus penelitian berada pada prinsip...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Kepercayaan diri tidak selalu hadir sebelum seseorang mengambil langkah. Terkadang, keberanian justru tumbuh ketika seseorang berani mencoba. Perjalanan itulah yang dialami Jesika Tasya Aulya, mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Mahasiswa semester lima ini terpilih sebagai Duta Pencerah Umsida 2026. Bagi Jesika, kesempatan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi. Ia ingin memperkenalkan Umsida sebagai kampus ramah, kreatif, dan peduli masyarakat. Melalui peran tersebut, ia berharap mahasiswa semakin mengenali peluang...Read More
Hukum.umsida.ac.id – Menjadi Duta Pencerah bukan perjalanan yang selalu mudah. Ida Kumala Sari pernah merasakan keraguan dalam perjalanan tersebut. Mahasiswi Hukum semester lima Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) itu sempat overthinking. Namun, keraguan tersebut tidak membuatnya berhenti mencoba. Kini, Mala resmi menjadi Duta Pencerah Umsida 2026–2027. Mala merupakan mahasiswa asal Baturaja, Sumatera Selatan. Ia melanjutkan pendidikan di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Perjalanan menjadi duta memberinya pengalaman yang cukup panjang. Dukungan orang sekitar...Read More
Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Nulla vitae elit libero, a pharetra augue. Donec sed odio dui. Etiam porta sem malesuada.