Tata Tertib Lab

TATA TERTIB PRAKTIKUM

LABORATORIUM PRODI HUKUM

FAKULTAS BISNIS, HUKUM DAN ILMU SOSIAL

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO (UMSIDA)

  1. Praktikum dilaksanakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
  2. Mahasiswa yang terlambat datang atau absent harus memberikan surat/bukti yang dapat dipercaya (surat dokter atau surat keterangan kerja dari perusahaan)
  3. Mahasiswa diperkenankan pindah kelompok/jam/hari praktikum dengan syarat mengkonfirmasi 1 minggu sebelum pelaksanakan praktikum melalui Koordinator Praktikum dan Laboran.
  4. Mahasiswa harus berbusana yang sopan dan rapi ( tidak diperkenankan memakai kaos Oblong dan Sandal atau sepatu sandal ) serta membawa kartu identitas diri ( kartu anggota ) selama praktikum.
  5. Praktikum dianggap selesai jika mahasiswa telah menyerahkan laporan sementara dan alat yang dipinjam dalam keadaan baik, bersih, dan rapi.
  6. Kerusakan alat yang dipinjam oleh mahasiswa menjadi tanggung jawab penuh kelompok mahasiswa yang bersangkutan.
  7. Selama praktikum berlangsung, mahasiswa dilarang merokok, makan, bergurau, bermain alat, menghidupkan Hand Phone, atau pun keluar masuk ruangan tanpa seijin dosen pembimbing/ asisten laboratorium.
  8. Setelah melakukan praktikum, mahasiswa harus membuat laporan sementara hasil pengamatan praktikum rangkap dua dan menyerahkan kepada dosen pembimbing/ asisten pada saat meninggalkan ruangan untuk ditanda tangani. (YANG NANTINYA DILAMPIRKAN DALAM LAPORAN AKHIR).
  9. Mahasiswa yang tidak melaksanakan 2 tahapan praktikum dinyatakan tidak lulus.
  10. Laporan akhir praktikum covernya menggunakan Standar Prodi dan laporan diserahkan 2 minggu setelah jadwal masing-masing kelompok.
  11. Apabila Laporan diserahkan lebih dari 2 minggu maka dinyatakan tidak lulus dan laporan paktikum diserahkan ke koordinator praktikum dan Laboran.
  12. Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus praktikum harus mengulang dijadwal praktikum berikutnya dengan membayar biaya praktikum yang telah ditentukan oleh Universitas melalui bank yang ditunjuk oleh UMSIDA.