Mahasiswa Prodi Hukum, magang bersertifikasi di PT. INKA.

Pada Senin, 17 Februari 2020 dilakukan monev magang mahasiswa peserta Program Mahasiswa Magang Bersertifikasi (PMMB) di PT. INKA Madiun. Mahasiswa Prodi Hukum UMSIDA yang lolos seleski dan menjadi perserta PMMB adalah Risky Arista Sari, dari angkatan 2016 kelas B1 yang mana mahasiswa yang bersangkutan ditempatkan di Departemen Legal. Pada pelaksanaan monev, mahasiswa peserta PMMB mempresentasikan perihal kegiatan yang dilakukan serta ilmu yang diperoleh selama 6 bulan kepada para penguji yang mana terdiri dari 2 (dua) orang perwakilan dari PT. INKA yaitu Ibu Henny Lyna Nilandari, SH., MH Manager Legal selaku Pembimbing Lapangan dan Bapak Rochmad Agung Widodo, SH., LLM, selaku Senior Manager Manajemen Resiko & Legal, kemudian perwakilan dari pihak UMSIDA yaitu Ibu Sri Budi Purwaingsih, SH., M.Kn selaku dosen tetap Prodi Hukum. Tujuan dari kegiatan Monev adalah untuk mengetahui seberapa jauh pengalaman dan ilmu yang di peroleh dilapangan, seberapa jauh mahasiswa yang bersangkutan mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan kedunia kerja, serta memberi solusi dan masukan atas kendala-kendala yang dihadapi oleh mahasiswa.

Presentasi yang dipaparkan Risky Arista Sari membahas terkait Legal Audit yang merupakan fokus kegiatan magang yang dikerjaka selama 6 bulan. Terdapat permasalahan-permasalahan dyang ditemukan ketika pelaksanaan magang terkait legal audit, yang mengharuskan mahasiswa untuk memberikan solusi dari permasalahan tersebut yang kemudian dibuat dalam bentuk laporan magang.

Related Posts

Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?

Alhamdulillah, dua mahasiswa hukum telah lolos jurnal terindeks scopus. Mahasiswa...

Leave a Reply