Mahasiswa Prodi Hukum Lulus tanpa Skripsi

Alhamdulillah. Bertambah 1 lagi, mahasiswa prodi hukum FBHIS umsida yg lulus menggunakan alternatif penganti skripsi dimana sebelumnya ada saudara Asrul maulana.

Persiapan, perencanaan dan realidasi adalah salah satu kunci dalam memprogres Mata kuliah agar dapat lulus 3,5 tahun dan ikut alternatif penganti skripsi.

Selamat untuk saudari Sarah Septyaningsih, dengan Judul “Legal Protection of Consumer Rights in Transactions at TikTok Shop: Unraveling New Legal Insights” yang Publish di Kosmik Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Purwokerto Vol. 23 No. 3 (2023) dengan Pembimbing Bapak Moch. Tanzil Multazam, S.H., M.Kn.

Mari bergabung bersama kami di prodi hukum FBHIS UMSIDA.

Related Posts

Menemukan Sisi Kreativitas dan Efektivitas Mahasiswa Melalui Ortom dan Ormawa

Fbhis.umsida.ac.id– Pengenalan Organisasi Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial (FBHIS)...

ALUMNI PRODI HUKUM LOLOS UPA

Alhamdulillah bertambah lagi alumni Prodi Hukum FBHIS UMSIDA yg menjadi...

Leave a Reply