hukum.umsida.ac.id – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Salahuddin Al Ayyubi (Komsay) Progam Studi (Prodi) Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) laksanakan Diskusi Kader dengan mengusung tema Sudah Merdekakah Tenaga Kerja Hari Ini ?, dilaksanakan di Sekret Immawati, dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), pada Minggu (05/9).
Acara tersebut menghadirkan narasumber yakni Safrian Hamzah SH (Alumni Prodi Hukum Umsida), dan Rizkya Tri Putra Angkasa (Mahasiswa Prodi Hukum). Diskusi kader tersebut membahas tentang bagaimana keadaan tenaga kerja khususnya di wilayah Sidoarjo dengan melihat aspek undang-undang (UU) Cipta kerja yang berlaku.
Pada penjelasanya RizkyaTri Putra Angkasa menjelaskan probelmatika dalam tenaga kerja. “Sering terjadi kaitanya dengan yang namannya orang dalam, jika melihat keadaan sekitar, sangat susah masuk dalam suatu perusahaan jikalau tidak ada suport orang dalam, nah untuk itu perlu diatasi, mungkin dalam perubahan perundang-undangan UU Ciptaker,” ujarnya.
Tidak hanya itu membahas tentang sales akhir-akhir ini mengalami lonjatan masalah yang mana sales tersebut bermasalah tentang gajih yang didapat. “Kembali lagi pada perjanjian awal sales tersebut apabila sudah setuju bahwasanya jika ingin digajih maka akan mencapai target tertentu, dan jika tidak maka gajih akan dipotong, karena para sales bukanlah bagian dari perusahaan tersebut,” tutur Safrian Hamzah saat menjawab pertanyaan dari salah satu peserta.
Ia berharap keadaan tenaga kerja kembali pulih. “Saya berharap kondisi pandemi segera selesai, ekonomi kembali membaik, lapangan pekerjaan dibuka sebanyak-banyaknya,” ujar mhasiswa semester 3 itu. kemudian Safrian Hamzah juga memberikan pendapatnya terkait UU Cipta Kerja. “Saya rasa undang-undang tersebut perlu diperbaiki agar semua masyarakat bisa adil dan sejahtera,” tutupnya.
Ditulis : Muhammad A M