Tindakan Mal Administrasi sebagai Bahan Ukur dalam Sengketa Pilkada

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum telah mengadakan KULIAH UMUM dengan tema “TINDAKAN MAL ADMINISTRASI SEBAGAI BAHAN UKUR DALAM SENGKETAPILKADA” yang dilaksanakan di gedung Fakultas Teknik lantai 2 Kampus 2 UMSIDA pada hari Rabu 29 Maret 2017, pukul 13.00 WIB. Pemateri kuliah umum kali ini adalah Dr. Basuki Babussalam, S.H,. M.H .Acaraini juga dihadiri oleh dosen Emy Rosnawati, S.H., M.H, Kemahasiswaan Fakultas Sri Budi Purwaningsih S.H,. M.Kn, serta Dekan Fakultas Hukum Rifqi Ridlo Phahlevy S.H, M.H.

Acara kuliah tamu ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, susunan acara dimula i dengan sambutan oleh Kemahasiswaan fakultas hukum dan dekan fakultas hukum, yang kemudian diisi oleh materi dari Dr. Basuki Babussalam, S.H,.M.H. Kali ini pembahasan tentang latar belakang pilkada adalah Indonesia negarahukum, kedaulatan di tangan rakyat sesuai dengan UUD,semua Warga Negara memiliki kedudukan yang sama didepan hukum dan pemerintah,pilkada sarana demokratisasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, pelanggaran pilkada harus respon secara adil. Ini masih merupakan PR karena masih ada penyimpangan yang biasa dilakukan oleh kepala daerah yang ingin mencalonkan lagi dan menggunakan fasilitasnya untuk promosi diri.
 

Related Posts

Dua Mahasiswa Hukum FBHIS UMSIDA Lolos Jurnal Terindeks Scopus!! Gak Bahayaa Taa?

Alhamdulillah, dua mahasiswa hukum telah lolos jurnal terindeks scopus. Mahasiswa...
1 Response