hukum.umsida.ac.id.- Perkembangan teknologi digital telah membawa masyarakat ke dalam era di mana interaksi daring menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dari belanja online, media sosial, hingga transaksi elektronik, semua aktivitas ini memiliki risiko hukum yang tidak sedikit.
Kasus pencemaran nama baik di media sosial, penipuan daring, hingga pelanggaran privasi menjadi masalah yang semakin sering terjadi. Sayangnya, literasi hukum masyarakat Indonesia masih relatif rendah, sehingga banyak warga yang tidak menyadari hak dan kewajibannya.
Peran Mahasiswa Hukum sebagai Penghubung
Di tengah tantangan tersebut, mahasiswa hukum memiliki posisi strategis. Di Prodi Hukum Umsida, mahasiswa tidak hanya dibekali pengetahuan teori dan regulasi, tetapi juga dilatih untuk menjadi penghubung antara hukum dan masyarakat.
Melalui klinik hukum, magang di lembaga hukum, hingga kegiatan pengabdian masyarakat, mahasiswa dapat membantu warga memahami hak-hak mereka dan menghindari masalah hukum.
Dengan cara ini, hukum tidak lagi terasa jauh dan abstrak, tetapi lebih nyata dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Peran Hukum dalam Mendorong Kesetaraan Gender di Dunia Kerja
Hukum: Lebih dari Sekadar Aturan
Hukum bukan hanya serangkaian peraturan formal, tetapi alat untuk menegakkan keadilan dan menjaga keseimbangan sosial. Literasi hukum membantu masyarakat menilai apakah suatu tindakan atau kebijakan adil dan legal.
Hal ini juga mendorong warga untuk aktif dalam menegakkan hak-haknya dan bertindak secara sadar. Mahasiswa hukum yang terlibat aktif dalam edukasi masyarakat dapat menjembatani kesenjangan antara regulasi dan pemahaman publik, menjadikan hukum lebih dekat dan relevan.
Lihat juga: Pemimpin Perempuan Berdaya: Dekan FBHIS Umsida Sabet Outstanding GAD Partners Award
Strategi Prodi Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum
Prodi Hukum Umsida memiliki potensi besar untuk mendorong kesadaran hukum secara proaktif. Melalui seminar publik, lokakarya, publikasi edukatif, dan media sosial, mahasiswa dapat menyebarkan informasi hukum yang mudah dipahami.
Aktivitas ini tidak hanya memperluas wawasan masyarakat, tetapi juga membentuk mahasiswa menjadi agen perubahan yang kompeten dan peduli terhadap isu-isu hukum di masyarakat.
Dengan pendekatan ini, lulusan prodi tidak hanya siap berkarier di dunia hukum, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi keadilan sosial.
Manfaat Literasi Hukum bagi Masa Depan
Peningkatan literasi hukum memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat dan negara. Masyarakat yang paham hukum lebih terlindungi dari praktik ilegal, mahasiswa hukum mendapat pengalaman praktis, dan sistem hukum secara keseluruhan menjadi lebih efektif.
Literasi hukum di era digital juga memperkuat demokrasi, karena warga mampu mengawasi dan menilai kebijakan publik dengan pengetahuan yang cukup.
Prodi Hukum Umsida, melalui pembelajaran dan pengabdian masyarakat, menjadi ujung tombak dalam mencetak generasi yang sadar hukum, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan era digital.
Kesimpulan: Literasi Hukum sebagai Pilar Keadilan
Era digital membawa tantangan hukum yang kompleks, tetapi juga membuka peluang besar bagi pendidikan hukum. Dengan literasi hukum yang baik, masyarakat lebih terlindungi, mahasiswa lebih kompeten, dan hukum berfungsi sebagaimana mestinya: sebagai alat keadilan.
Upaya prodi hukum dalam membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis dan etika profesional menjadi langkah strategis untuk membangun masyarakat yang cerdas hukum dan berkeadilan.
Penulis: Salwa Rizky Awalya

















